160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
iklan dpr makassar

Bupati Maros Serahkan 23 Lurah Motor Listrik

Pedomanku.id | Selain bebas dari polusi, motor listrik juga bebas dari polusi suara. Suara motor yang halus juga akan membuat seseorang percaya diri saat berkendara. Salah satu keunggulan atau kelebihan dari motor listrik adalah memiliki efisiensi yang cukup tinggi jika dibandingkan sepeda motor yang menggunakan bahan bakar minyak.

Efisiensi itulah membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros pun tertarik dengan motor listrik.  Sebanyak 23 Lurah se Kabupaten Maros menerima motor listrik dari Pemkab Maros, Senin (26/2/2023) di Lapangan Pallantikang, Kantor Bupati Maros.

Motor listrik yang diserahkan Bupati Maros, H.A.S.Chaidir Syam tersebut akan difungsikan sebagai kendaraan dinas para perangkat wilayah tingkat kelurahan.

Bupati Maros mengungkapkan, motor listrik ini merupakan kendaraan rental yang dapat dipakai operasional saat bertugas dan anggarannya berasal dari BPKD Kabupaten Maros.

” Pengadaan motor listrik ini guna mendukung himbauan dari Bapak Presiden RI dalam mengurangi emisi karbon dan ini bagian dari kampanye ramah lingkungan,” tutur Chaidir.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Maros, Samsophyan mengatakan, untuk tahap awal motor listrik diberikan kepada 23 kelurahan, pengelola rumah kemasan yang ada di Turikale dan sentra gula aren di Tompobulu.

Ke depan, lanjut Samsophyan, pihak Pemkab Maros juga akan memberikan kepada pihak puskesmas dan pustu di Kabupaten Maros, tapi ini bukan dibeli tapi rental. (wis).

Facebook Comments Box

Baca Juga