Makassar, Pedomanku.id:
Badan Musyawarah (Bamus), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pembahasan isu-isu strategis, pada Kamis 6 Juni 2024.
Rapat yang dipimpin Koordinator Bamus, Nurhaldin NH menekankan pentingnya koordinasi yang baik antaranggota dewan untuk memastikan semua kegiatan berjalan lancar dan sesuai dengan rencana.. Rapat dipimpin Koordinator Bamus DPRD Kota Makassar, Nurhaldin NH, guna membahas rencana kegiatan kedewanan yang akan dilaksanakan bulan Juni.
Nurhaldin NH mengemukakan, hasil rapat ini akan menjadi panduan bagi seluruh anggota DPRD Kota Makassar dalam menjalankantugas dan tanggung jawab mereka selama bulan Juni, dengan tujuan utama untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar.
Badan Musyawarah itu sendiri merupakan alat kelengkapan DPRD bersifat tetap dan dibentuk oleh DPRD pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD. Mereka terdiri atas unsur-unsur Fraksi berdasarkan perimbangan jumlah Anggota DPRD secara proporsional dan unsur pimpinan DPRD. Susunan keanggotaan Badan Musyawarah ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD setelah terbentuknya Pimpinan DPRD, Komisi, Badan Anggaran, dan Fraksi. Ketua dan Wakil Ketua DPRD karena jabatannya adalah Pimpinan Badan Musyawarah merangkap anggota.
Bamus DPRD bertugas untuk melakukan pembahasan dan pengambilan keputusan terkait dengan rancangan peraturan daerah (Raperda) dan agenda penting lainnya yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat di tingkat kabupaten/kota. (din)