Mataram, Pedomanku.id:
Pimpinan BAZNAS RI bidang Transformasi Digital Nasional, Prof. Ir. Nadratuzzaman Hosen menegaskan, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI semakin memperkuat upayanya dalam mendorong transformasi digital pengelolaan zakat. Langkah ini dianggap penting untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan. Hal ini disampaikan saat Rapat Koordinasi (Rakorda) BAZNAS dan LAZ se-Provinsi NTB di Mataram, Rabu (4/12/2024).
Menurutnya, digitalisasi merupakan kunci dalam modernisasi pengelolaan zakat dengan menggunakan teknologi, seluruh proses mulai dari pengumpulan, pencatatan, hingga penyaluran dapat terintegrasi dan dipantau secara real-time.
Dia mengatakan, digitalisasi adalah kunci untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat. Hal ini memberikan kepastian bahwa zakat tersalurkan secara tepat dan transparan kepada yang berhak,
“Seperti halnya penting juga aplikasi SIMBA (Sistem Manajemen Informasi BAZNAS) yang telah dirancang untuk mengintegrasikan berbagai proses pengelolaan ZIS (zakat, infak, dan sedekah),” jelasnya.
Dia mengatakan, BAZNAS kabupaten/kota se-Provinsi NTB yang telah aktif menggunakan aplikasi SIMBA untuk pelaporan kinerja. Ia menyebutkan bahwa 11 BAZNAS di NTB telah berhasil mencatatkan capaian positif dalam pelaporan triwulan, dengan lima di antaranya mengisi Indeks Zakat Nasional (IZN) tahun 2023.
“BAZNAS Kota Mataram mencatat nilai IZN tertinggi di NTB dengan nilai 0,70, masuk dalam kategori Bertumbuh. Disusul oleh BAZNAS Provinsi NTB dan BAZNAS Kota Bima yang juga berada di kategori Bertumbuh,” kata dia.
Sebagai bentuk dukungan, BAZNAS RI akan menyediakan pelatihan teknis dan pengembangan infrastruktur digital, termasuk bagi wilayah terpencil. Hal ini bertujuan agar transformasi digital dapat dirasakan secara merata.
Dia menegaskan bahwa optimalisasi digitalisasi ini akan meningkatkan manfaat zakat dalam mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Zakat bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga instrumen strategis untuk pembangunan sosial yang lebih inklusif,” tuturnya. (amalia)