Makassar , Pedomanku.id: Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar mengadakan kegiatan Diseminasi Penyusunan Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2025, Selasa, 15 Oktober 2024
Penyusunan tersebut mengundang Kasubag Perencanaan dan Keuangan Kecamatan di kota Makassar.
BPKAD Makassar menyampaikan bahwa tujuan diseminasi adalah untuk menyamakan persepsi untuk penyusunan standar harga satuan pada struktur keuangan masing-masing kecamatan di kota Makassar.
Karena kegiatan ini ditujukan kepada para Kasubag Perencanaan dan Keuangan Kecamatan, agar mereka memperoleh informasi, timbul kesadaran, menerima, dan akhirnya memanfaatkan informasi tersebut untuk dilaksanakan.
BPKAD Kota Makassar berharap agar Diseminasi Penyusunan Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2025 dapat diterapkan oleh para Kasubag Perencanaan dan Keuangan Kecamatan Se Kota Makassar. (awing)