160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
iklan dpr makassar

BUDI HASTUTI Siapkan BANTUAN HUKUM GRATIS BAGI WARGA KURANG MAMPU

Makassar, Pedomanku.id:

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Budi Hastuti menyatakan siap membantu masyarakat yang tersandung kasus hukum lewat bantuan hukum gratis.

Pernyataan Budi Hastuti tersebut di sela sela Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, di Hotel Favor, Jalan Lasinrang, Ahad, 30 Juni 2024.

Menurutnya, melalui Peraturan Daerah tersebut, dirinya meminta Pemerintah Kota Makassar menyediakan bantuan hukum gratis bagi warga tidak mampu yang menghadapi masalah. Ia menegaskan setiap warga perlu keadilan.

“Jika saja ada masyarakat di Kota Makassar yang mengalami masalah hukum, maka saya siap membantu. Nanti kami sampaikan ke pemerintah kalau ada warga yang mau bantuan ini. Bantuan hukum itu tidak dipungut biaya, alias gratis,” urai legislator Kota Makassar yang duduk di Komisi B DPRD Makassar itu.

Budi Astuti, warga yang mendapatkan bantuan hukum akan didampingi pengacara yang sudah disiapkan pemerintah kota. Pasalnya,  Pemkot Makassar telah menyiapkan anggaran untuk para pengacara. “Pengacaranya siap mendampingi sampai selesai perkara. Untuk biayanya, itu sudah dibayarkan sama pemerintah kota,” jelansya.

Hasrullah yang tidak lain adalah tenaga Ahli DPRD Makassar, mengemukakan, Peraturan Daerah Bantuan Hukum hadir atas asas keadilan. “Semua warga punya keadilan yang sama,” ujarnya.

Di hadapan hukum jelas Hasrullah, semua warga sama di hadapan hukum. Ketika warga yang tidak mampu mendapatkan masalah, mereka perlu mendapatkan akses pelayanan hukum.“Makanya itu hadir Perda ini dan beruntungnya ini sosialisasikan ibu dewan kita,” urainya. (din)

Facebook Comments Box

Baca Juga