160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
iklan dpr makassar

Hasanuddin Leo : Warga Mariso Harus Jaga Ketertiban Umum

Makassar, Pedomanku.id:

Anggota DPRD Kota Makassar, asal Partai besutan tokoh reformasi, Amin Raid, yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Hasanuddin Leo menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 7 tahun 2021, di Hotel Whiz Prime, Jl Sultan Hasanuddin, Senin, 20 Mei 2024.

Di sela sela sosialisasi Perda ini mengatur soal Ketertiban Umum, Ketentraman dan perlindungan masyarakat ini, Hasanuddin Leo mengingatkan kepada masyarakat khususnya di Kecamatan Mariso agar senantiasa menjaga ketertiban umum dan kenyamanan warga setempat.

Menurutnya, saat ini memang, kata Legislator Makassar tiga periode tersebut, semua titik-titik di Kecamatan Mariso sudah pelan-pelan ditata dan mulai keluar dari kata wilayah kumuh.

“Berbicara kepentingan masyarakat bukan hanya sekedar retorika tapi kita harus buktikan dengan mengaplikasikan di wilayahta’ bagaimana menjaga keamanan dan ketertiban umum. Insya Allah kita semua bersama stakeholder terkait, pemerintah hingga aparat bisa bekerjasama dalam menjaga wilayahnya masing-masing, karena situasi yang aman dan nyaman itu dimulai bagaimana warganya sadar akan menjaga lingkungannya,” tutupnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas Kasatpol PP Kota Makassar, M Ikhsan yang tampil sebagai narasumber menjelaskan tujuan dibentuknya Perda ini semata-mata demi kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah.

Menurutnya, hadirnya Perda ini tidak lain untuk kenyamanan masyarakat sendiri, jadi mohon kerjasama semua khususnya di semua kecamatan tinggal dikoordinasikan saja dengan aparat setempat. Apalagi, telah dibentuk 153 Linmas yang dikoordinir langsung oleh pihak Satpol PP Kota Makassar. Dan itu semua ada di setiap Kelurahan untuk pengawalan dan partisipasi ke masyarakat. (din)

Facebook Comments Box

Baca Juga