160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
iklan dpr makassar

Ketua DPRD Makassar SOSIALISASI PERDA PENGAWASAN MINUMAN BERALKOHOL

 Makassar, Pedomanku.id:

Ketua (DPRD Kota  Makassar, Rudianto Lallo menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengawasan dan Pengendalian Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol, di Hotel Grand Maleo Makassar, Senin, 6 Mei 2024.

Legislator partai Nasional Demokrat (NasDem) itu menyebtukan, , sosialisasi Perda minuman keras tersebut demikian  penting. Tujuannya, agar  masyarakat dapat mengontrol peredaran minuman beralkohol tersebut.

Menurutnya, tujuan sosialisasi Perda Minol ini untuk memberikan informasi agar masyarakat mengetahui tempat-tempat mana saja yang diperbolehkan dan yang tidak diperbolehkan menjual minuman beralkohol. Oleh karena itu diperlukan pengawasan secara terukur dengan mempertimbangkan sisi positif dan negatifnya.

Rudi—sapaan akrab politisi bertgile si Anak Rakyat ini mengakui,  penerapan aturan serta batasan-batasan penjualan minol harus ditegakkan agar tidak hanya menjadi aturan tertulis, tetapi mampu diterjemahkan dan diterapkan di lapangan. Artinya, tidak sembarang untuk menjual minuman beralkohol. Salah satu poin yang diatur adalah tempat usaha penjualan minuman beralkohol. Dia berharap adanya partisipasi aktif masyarakat untuk meminimalisir dampak penyalahgunaan minol. (din)

Facebook Comments Box

Baca Juga