Zaenuddin Endy
Komunitas Pecinta Indonesia, Nusantara, dan Ulama (KOPINU)
Menjelang Muktamar NU ke-35, berbagai diskusi mengenai figur-figur yang layak mengisi kepemimpinan PBNU terus mengemuka. Salah satu nama yang kerap diperbincangkan adalah KH. Zoelva Mustafa. Dalam berbagai forum, berkembang pandangan bahwa beliau lebih tepat ditempatkan di jajaran Syuriah daripada Tanfidziyah.
Pandangan tersebut bukan dimaksudkan untuk mengurangi kapasitas KH. Zoelva Mustafa dalam bidang manajerial. Sebaliknya, banyak yang menilai bahwa kekuatan utama beliau justru terletak pada kapasitas keilmuan, kebijaksanaan, serta kemampuannya memberikan arah pemikiran dan pertimbangan strategis bagi organisasi.
Di dalam tradisi Nahdlatul Ulama, Syuriah merupakan pilar yang menjaga marwah keilmuan, kemurnian manhaj Ahlussunnah wal Jamaah, sekaligus menjadi rujukan dalam berbagai persoalan keagamaan dan kebijakan strategis organisasi. Karena itu, posisi Syuriah membutuhkan sosok yang memiliki kedalaman ilmu, keluasan wawasan, kematangan spiritual, dan keteduhan dalam mengambil keputusan.
Sementara itu, Tanfidziyah lebih berorientasi pada aspek operasional organisasi, pelaksanaan program, konsolidasi kelembagaan, dan pengelolaan dinamika administratif. Jabatan ini menuntut mobilitas tinggi, kemampuan manajerial, serta fokus penuh dalam menjalankan roda organisasi sehari-hari agar keputusan-keputusan organisasi dapat diwujudkan secara nyata.
Dalam perspektif tersebut, sebagian kalangan berpandangan bahwa karakter kepemimpinan KH. Zoelva Mustafa lebih mencerminkan figur seorang ulama yang memberikan panduan, nasihat, dan pertimbangan strategis daripada seorang eksekutor program organisasi. Oleh karena itu, kontribusi beliau dinilai akan lebih optimal apabila berada di jajaran Syuriah.
Keberadaan ulama yang memiliki integritas, pengalaman, dan keluasan pandangan di Syuriah juga akan memperkuat keseimbangan hubungan antara Syuriah dan Tanfidziyah. Dalam tradisi NU, kedua unsur tersebut bukanlah pihak yang saling bersaing, melainkan saling melengkapi demi menjaga kesinambungan organisasi.
Pandangan tersebut juga berangkat dari pemahaman bahwa NU sejak awal berdiri dibangun di atas fondasi kepemimpinan ulama. Syuriah menjadi penjaga arah perjuangan organisasi agar setiap kebijakan tetap berpijak pada nilai-nilai keislaman, kemaslahatan umat, dan prinsip-prinsip Ahlussunnah wal Jamaah. Karena itu, sosok yang memiliki ketokohan keilmuan sering kali dipandang lebih sesuai berada pada posisi tersebut.
Di sisi lain, penempatan seseorang pada jajaran Syuriah bukan berarti ruang geraknya menjadi terbatas. Justru dari posisi itulah seorang ulama dapat memberikan pengaruh yang luas melalui fatwa, nasihat, pandangan strategis, serta bimbingan moral bagi seluruh perangkat organisasi. Peran ini sering kali menjadi penentu arah perjalanan NU dalam menghadapi berbagai tantangan zaman.
Banyak kalangan juga menilai bahwa pembagian peran berdasarkan kapasitas merupakan tradisi yang telah lama hidup di tubuh NU. Ada tokoh yang lebih menonjol dalam membangun organisasi secara administratif, ada pula yang lebih kuat dalam memberikan panduan keilmuan. Ketika keduanya berjalan harmonis, organisasi akan memiliki fondasi yang kokoh sekaligus gerak yang efektif.
Diskusi mengenai posisi KH. Zoelva Mustafa sesungguhnya mencerminkan harapan agar setiap kader terbaik NU ditempatkan pada ruang pengabdian yang paling sesuai dengan kompetensi dan karakter kepemimpinannya. Dengan demikian, organisasi tidak hanya memperoleh pemimpin yang bekerja keras, tetapi juga mendapatkan ulama yang mampu menjadi penuntun arah perjuangan.
Tentu saja, semua pandangan tersebut merupakan bagian dari dinamika menjelang muktamar. Perbedaan pendapat adalah sesuatu yang wajar dalam organisasi besar seperti NU selama disampaikan secara santun, argumentatif, dan tetap menjaga ukhuwah an-nahdliyah. Pada akhirnya, keputusan mengenai siapa yang akan mengisi jajaran Syuriah maupun Tanfidziyah sepenuhnya berada di tangan mekanisme permusyawaratan yang berlaku dalam NU.
Yang terpenting bukanlah semata-mata jabatan yang ditempati, melainkan bagaimana setiap kader terbaik NU mampu mengemban amanah dengan penuh keikhlasan, menjaga marwah jam’iyah, serta mengabdikan seluruh kemampuan yang dimiliki demi kemajuan Nahdlatul Ulama. Sebab, dalam tradisi NU, jabatan bukanlah tujuan, melainkan wasilah untuk menghadirkan kemaslahatan bagi umat, bangsa, dan agama.
Wallahu A’lam Bissawab