Pinrang, Pedomanku.id:
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang, Sulsel, telah melaksanakan tahapan penelitian administrasi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 12 Kecamatan dalam wilayah Pemerintahan Kabupaten Pinrang pada 23 April – 3 Mei 2024 bertempat di Kantor KPU Pinrang.
Dari hasil penelitian berkas para calon anggota PPK sebanyak 216 orang dinyatakan memenuhi syarat dan 9 orang tidak memenuhi syarat berdasarkan nomor : 509/PP.04.02.Pu/7315/4/2024 tentang hasil penelitian administrasi.
Hal tersebut dikatakan Ketua KPU Pinrang, Muh Ali Jodding, melalui WhatsApp kepada media, Minggu (5/5/2024).
Menurutnya, Panitia Pemilihan Kecamatan ini, untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. Yakni, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Walikota serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada 27 November 2024 mendatang.
Dikatakan, kepada para calon anggota PPK se- Kabupaten Pinrang yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, untuk hadir mengikuti seleksi tertulis (Metode Computer Test), di SMK Negeri 2 Pinrang pada 6 – 7 Mei 2024, dan hadir 40 menit sebelum seleksi dimulai.
“Kepada mereka yang dinyatakan lulus administrasi agar hadir 40 menit sebelum seleksi di mulai.” kunci Ali Jodding.(Tan)