Makassar, Pedomanku.id:
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Sidang Pertama Tahun 2024/2025. Pada paripurna yaang berlangsung pada Rabu, 6 November 2024 tersebut para wakil rakyat menyepakati penetapan Rencana Kerja (Renja) tahun 2024 dan 2025.
Ketua DPRD Makassar, Supratman, mengemukakan, Renja akan menjadi acuan seluruh anggota DPRD Makassar dalam mengemban tugas serta pokok-pokok pikiran yang akan menjadi fokus di tahun 2025 mendatang.
Legislator partai NasDem itu mengakui, melakukan penetapan rencana kerja 2025 ini untuk, menjadi acuan menjalankan fungsi secara terarah, terprogram dan berpedoman sesuai tugas dan fungsi Dewan. Ini juga sekaligus melaksanakan fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. Termasuk, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2024 juga mempengaruhi rencana dan program kerja tahun 2025.
Supratman menambahkan, rencana kerja DPRD tahun 2025 diperlukan perubahan dan penyesuaian dengan nomenklatur kegiatan pada anggaran tahun anggaran 2025. Selain itu, DPRD Makassar juga telah menyusun rencana kerja tahun 2025 dalam bentuk program dan daftar kegiatan untuk dilaksanakan tahun depan. (elin)