160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
iklan dpr makassar

Sebelum Tinggalkan DPRD Makassar, Anggota Dewan Periode 2019-2024 Sahkan 4 Ranperda

Makassar, Pedomanku.id:

Tinggal menghitung hari, masa jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2019-2024 berakhir. Para wakil rakyat ini akan digantikan nggota dewan baru hasil Pileg 2024. Ke-50 anggota dewan terpilih itu direncanakan dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Ujungpandang, Senin, 9 September 2024.

Sebelum mengakhiri masa pengabdiannya di gedung DPRD Kota Makassar,  bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar telah mengesahkan empat Rencangan Peraturan Daerah, atau Ranperda. Pengesahan Ranperda tersebut melalui Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPDR Makassar, Jumat, 6 September 2024.

Ranperda yang disyahkan tersebut yakni, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024-2043, Ranperda Pengelolaan Limbah B3, Ranperda Pendirian Perusahaan Umum Daerah Terminal Makassar Metro, hingga Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi.

Penetapan empat Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) tersebut ditandai penandatanganan berita acara persetujuan bersama Pimpinan dewan diwakili Ketua DPRD Kota Makassar, Rudiyanto Lalo, dan Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.

Empat Ranperda tersebut merupakan hal bersejarah, sekaligus menjadi moment paripurna terakhir anggota DPRD Kota Makassar periode 2019-2024. Sebanyak 37 Perda telah disahkan dan disetujui bersama dengan Pemkot Makassar selama lima tahun.

Ketua DPRD Kota Makassar, Rudiyanto Lallo mengakui, lima tahun bersama Walikota Makassar dan seluruh  jajarannya membangun Kota Makassar tidaklah waktu yang singkat. Kolaborasi yang dibangun secara bersama tentunya membuat Ibukota Sulawesi Selatan ini terus bertumbuh, bahkan melaju demikian cepat.

Rudiyanto Lallo yang juga anggota DPR-RI terpilih itu tak lupa mengucapkan terima kasih atas kerja keras yang selama ini ditunjukkan oleh seluruh anggota dewan di dalam membangun Makassar, begitu banyak kritik dan saran yang diberikan untuk Makassar dua kali tambah baik. (elin)

Facebook Comments Box

Baca Juga