Zaenuddin Endy
Komunitas Pecinta Indonesia, Nusantara, dan Ulama (KOPINU)
Selamat Hari Ulang Tahun Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ke-28. Perjalanan hampir tiga dekade merupakan bukti bahwa PKB telah menjadi salah satu pilar penting dalam demokrasi Indonesia. Momentum ini bukan sekadar perayaan usia, tetapi juga kesempatan untuk meneguhkan kembali jati diri sebagai partai yang lahir dari rahim pesantren, bertumbuh bersama nilai-nilai Nahdlatul Ulama (NU), serta mengabdikan perjuangannya untuk kemaslahatan bangsa.
Kelahiran PKB tidak dapat dipisahkan dari ikhtiar para kiai NU yang menghendaki hadirnya ruang politik yang tetap berpijak pada nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal Jamaah, kebangsaan, dan kemanusiaan. Sejak awal, orientasi perjuangan bukanlah semata-mata merebut kekuasaan, melainkan menghadirkan politik sebagai instrumen untuk mewujudkan keadilan, kesejahteraan, dan kemaslahatan rakyat.
Pesantren menjadi akar utama yang membentuk karakter perjuangan tersebut. Di lingkungan pesantren, santri tidak hanya dididik menjadi pribadi yang alim, tetapi juga dibentuk agar memiliki kepekaan sosial, kecintaan kepada tanah air, serta tanggung jawab terhadap kehidupan masyarakat. Dari tradisi pesantren lahir nilai keikhlasan, kesederhanaan, gotong royong, dan pengabdian yang menjadi fondasi penting dalam kehidupan berbangsa.
Hubungan historis antara PKB dan NU merupakan bagian dari perjalanan panjang bangsa Indonesia. Walaupun NU sebagai organisasi kemasyarakatan menjaga independensinya dari politik praktis, nilai-nilai yang diwariskan para ulama NU tetap menjadi sumber inspirasi bagi lahirnya budaya politik yang santun, moderat, inklusif, dan mengedepankan kepentingan rakyat di atas kepentingan golongan.
NU mengajarkan prinsip tawassuth (moderat), tasamuh (toleran), tawazun (seimbang), dan amar makruf nahy mungkar. Keempat prinsip tersebut sangat relevan dalam kehidupan politik Indonesia yang majemuk. Politik tidak boleh menjadi arena permusuhan, melainkan ruang untuk membangun dialog, persaudaraan, dan musyawarah demi kepentingan bersama.
Di tengah perubahan zaman, tantangan bangsa tidak lagi hanya berkaitan dengan ekonomi dan politik, tetapi juga menyangkut krisis lingkungan hidup. Kerusakan hutan, pencemaran sungai, perubahan iklim, serta menurunnya kualitas lingkungan merupakan persoalan nyata yang membutuhkan perhatian seluruh elemen bangsa.
Dalam perspektif Islam, manusia adalah khalifah fil ardh yang diberi amanah untuk memakmurkan sekaligus menjaga bumi. Amanah tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab individu, tetapi juga harus diwujudkan melalui kebijakan publik yang berpihak pada kelestarian lingkungan dan keadilan ekologis.
Karena itu, merawat bumi harus menjadi bagian dari agenda perjuangan politik. Pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan kelestarian alam. Pertumbuhan harus berjalan beriringan dengan keberlanjutan agar generasi mendatang tetap mewarisi lingkungan yang sehat dan produktif.
Pandangan tersebut sejalan dengan komitmen NU yang dalam beberapa tahun terakhir semakin menegaskan pentingnya fikih lingkungan dan gerakan ekoteologi. NU memandang bahwa menjaga alam merupakan bagian dari menjaga lima tujuan pokok syariat (maqashid al-syari’ah), sebab kerusakan lingkungan pada akhirnya akan mengancam kehidupan manusia.
Merawat bumi juga berarti melindungi ruang hidup masyarakat adat, petani, nelayan, dan seluruh kelompok yang kehidupannya bergantung pada alam. Politik yang berpihak kepada lingkungan pada hakikatnya adalah politik yang berpihak kepada rakyat kecil.
Selain menjaga alam, politik harus hadir untuk melayani rakyat. Kekuasaan bukan tujuan akhir, melainkan sarana menghadirkan kemaslahatan. Jabatan bukan simbol kehormatan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan masyarakat dan Allah SWT.
Pelayanan kepada rakyat diwujudkan melalui kebijakan yang meningkatkan kualitas pendidikan, memperluas layanan kesehatan, memperkuat ekonomi kerakyatan, membuka lapangan kerja, serta memberikan perlindungan kepada kelompok yang lemah. Inilah ukuran keberhasilan politik yang sesungguhnya.
Tradisi pesantren mengajarkan bahwa pemimpin adalah pelayan umat. Semakin tinggi kedudukan seseorang, semakin besar pula tanggung jawabnya untuk mengabdi. Nilai inilah yang diwariskan para kiai NU kepada generasi penerus bangsa.
Para pendiri NU telah memberikan teladan bahwa perjuangan politik harus selalu dibingkai dengan akhlak. Perbedaan pandangan tidak boleh memutus persaudaraan, dan kompetisi politik tidak boleh menghilangkan semangat ukhuwah. Politik yang berakhlak akan melahirkan persatuan, bukan perpecahan.
Sinergi antara pesantren, NU, dan seluruh elemen bangsa menjadi modal besar dalam menghadapi tantangan global. Indonesia membutuhkan kepemimpinan yang mampu menggabungkan nilai-nilai keagamaan, kecintaan terhadap tanah air, kepedulian terhadap lingkungan, dan keberpihakan kepada rakyat.
Memasuki usia ke-28, PKB memiliki peluang besar untuk terus memperkuat komitmennya sebagai partai yang mengusung nilai-nilai kepesantrenan, menjaga semangat kebangsaan, memperjuangkan keadilan ekologis, dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Keberhasilan sebuah partai politik tidak hanya diukur dari jumlah kursi di parlemen atau posisi di pemerintahan, tetapi juga dari sejauh mana kebijakan yang diperjuangkan mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat, menjaga kelestarian alam, memperkuat persatuan nasional, serta melahirkan generasi yang berakhlak dan berilmu.
Selamat Hari Ulang Tahun PKB ke-28.
Semoga terus istiqamah menjaga kedekatan dengan pesantren, menghidupkan nilai-nilai luhur Nahdlatul Ulama, merawat bumi sebagai amanah Tuhan, serta menjadikan pelayanan kepada rakyat sebagai orientasi utama perjuangan. Dengan semangat para ulama dan kiai, semoga PKB senantiasa menjadi bagian dari ikhtiar membangun Indonesia yang adil, makmur, berdaulat, dan berkeadaban.