160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
iklan dpr makassar

Terkait Tatib, DPRD Pasangkayu Konsultasi ke DPRD Makassar

Makassar, Pedomanku.id:

Kunjungan kerja (Kunker) bukan hanya datang berkunjung dan jalan-jalan semata, melainkan suatu kesempatan untuk melihat secara langsung apa yang dibutuhkan masyarakat sebagai dasar pemerintah daerah dalam merumuskan perencanaan pada program selanjutnya.  Kunjungan kerja DPRD Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat ke DPRD Kota Makassar, misalnya.

Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Makassar pada Senin, 3 Juni 2024. Rombongan DPRD Pasangkayu ini diterima oleh Kabag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Makassar Syahril didampingi sejumlah staf Sekretariat DPRD Makassar.

Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Irfandi Yaumil bersama anggota DPRD Saifuddin A Baso dan Misrad Abd Karim didamping Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi, Alwi.

Irfandi Yaumil mengemukakan, tujuan kunjungan dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait peraturan tata tertib (tatib) kedewanan.

Menurutnya, pimpinan DPRD mempunyai tugas dan wewenang seperti memimpin rapat DPRD dan menyimpulkan hasil rapat untuk diambil keputusan, menyusun rencanan kerja DPRD, dan menetapkan pembagian tugas antara ketua, wakil ketua, dan anggota.

“Kunjungan ini juga dalam upaya mensinergikan pelaksanaan agenda dan materi kegiatan dari alat kelengkapan DPRD dalam berhubungan dengan lembaga atau instansi lainnya,” tutur Irfandi Yaumil. (din)

Facebook Comments Box

Baca Juga