160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT


PP ISNU Desak Trans TV Klarifikasi Edukasi Publik atas Narasi Miring Tentang Pesantren

Jakarta, Pedomanku.id:

Pimpinan Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PP ISNU) menyampaikan keprihatinan dan  keberatan mendalam atas tayangan program “Xpose Uncensored” Trans7 yang menampilkan  narasi dan visualisasi tidak proporsional terhadap kehidupan pesantren dan kiai, sehingga  berpotensi membentuk opini publik yang menyesatkan dan merendahkan martabat lembaga  pesantren di Indonesia.

  1. Pesantren Adalah Pilar Peradaban Bangsa

Pesantren merupakan institusi pendidikan tertua dan paling berpengaruh dalam sejarah bangsa  Indonesia. Ia bukan sekadar lembaga pendidikan agama, melainkan juga pusat peradaban,  moralitas, dan kebangsaan yang telah melahirkan ribuan ulama, pendidik, dan pemimpin  bangsa.

ISNU menilai, tayangan Trans7 yang menggambarkan santri “ngesot” di hadapan kiai atau  narasi tentang “amplop” secara simbolik, telah melahirkan persepsi keliru yang mencederai  nilai-nilai luhur adab santri, khidmah, dan tawadhu’ terhadap guru.

“Narasi seperti itu bukan hanya tidak sensitif secara budaya dan agama, tetapi juga  berpotensi merusak penghormatan publik terhadap lembaga pesantren yang telah  berkontribusi besar bagi bangsa ini. Filosofi pendidikan pesantren berakar pada spiritualitas dan adab. Hubungan antara kiai dan santri adalah hubungan ruhani yang membentuk  moralitas dan karakter, bukan sekadar relasi akademi, ‘ujar Wardi Taufik, Sekretaris Umum PP ISNU.

  1. Desakan dan Tuntutan kepada Trans7

PP ISNU menegaskan beberapa hal penting: a. Menuntut Klarifikasi dan Permohonan Maaf Terbuka Trans7 harus menyampaikan permohonan maaf resmi dalam tayangan prime time dan di  seluruh kanal media sosialnya agar permintaan maaf menjangkau khalayak luas dan  memulihkan citra pesantren.

  1. Penarikan Tayangan dan Koreksi Publik. ISNU meminta agar episode yang menimbulkan polemik tersebut ditarik dari peredaran digital, termasuk YouTube dan platform streaming lainnya, serta disertai klarifikasi etik dan redaksional.
  2. Penyiaran Konten Edukatif tentang Pesantren. ISNU mendorong Trans7 memproduksi program dokumenter positif yang menampilkan peran pesantren dalam pembangunan sumber daya manusia, digitalisasi pendidikan Islam, dan  ketahanan sosial bangsa.
  3. Evaluasi Internal dan Kepatuhan Etik Jurnalistik. ISNU menyerukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers untuk meninjau potensi pelanggaran prinsip keberimbangan, akurasi, dan menuntut pihak produsen serta penayang konten tersebut secara hukum.
  4. Mendorong Literasi dan Keadilan Narasi Media

PP ISNU mengingatkan bahwa media massa memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk  menjaga harmoni antar elemen bangsa, termasuk dalam pemberitaan tentang lembaga  keagamaan. Narasi yang keliru tentang pesantren dapat menimbulkan prasangka dan  memperlemah semangat kebangsaan yang berakar dari tradisi Islam Nusantara.

“Kami menyerukan agar media tidak hanya menjadi jendela informasi, tetapi juga jembatan  pengetahuan dan penghormatan terhadap nilai-nilai luhur bangsa. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh tayangan sensasional, tetapi melakukan  tabayyun dan verifikasi.” tegas Dr. M. Munir, Wakil Ketua Umum PP ISNU.

Sebagai organisasi intelektual Nahdlatul Ulama, ISNU berkomitmen untuk membangun literasi  media dan edukasi publik yang mengangkat kontribusi pesantren dalam penguatan karakter,  ekonomi umat, serta transformasi digital berbasis nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal Jamaah.

  1. Penutup

Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi dunia penyiaran agar lebih berhati-hati  dalam mengangkat tema keagamaan dan kebudayaan. ISNU mengajak seluruh pihak, baik  media, pemerintah, maupun masyarakat sipil, untuk bersama-sama menjaga marwah  pesantren dan memastikan bahwa ruang publik tidak menjadi tempat reproduksi stigma terhadap lembaga keagamaan.

Jakarta, 14 Oktober 2025

Pimpinan Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama Dr. H. M. Munir H. Wardi Taufik, Wakil Ketua Umum Sekretaris Umum. (*)

Facebook Comments Box

Baca Juga