160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT


15 KKMP Dapat SK Pengesahan, Salah satunya Barang Lompo Kepulauan Sangkarrang

Makassar, Pedomanku.id:

Koperasi Merah Putih di tingkat kelurahan adalah lembaga ekonomi yang beranggotakan masyarakat desa/kelurahan. Koperasi merah putih dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan melalui prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama. Salah satunya di Kelurahan Rarang Lompo, Kecamatan Sangkarrang, Kota Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI. Sementara 17 kelurahan lainnya di kota yang kini dipimpin Walikta Munafri Arifuddin dan Wakil Walikota Aliyah Mustika Ilham ini terus dipantau hingga mencapai target 100 persen.

Pemerintah Kota Makassar pun mencatat kemajuan, sekaligus mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto tersebut. Buktinya, pada Selasa, 10 Juni 2025,   15 dari 136 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis itu masing masing Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang), Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang), Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate),  Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso), Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini), Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang),  KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar), Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah), dan  Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo).

Koperasi Kelurahan Merah Putih lainnya adalah, Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo), Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala), Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya), Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea), Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala), dan Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang).

Pada penyerahan SK yang dihadiri Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal tersebut, Walikota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan penghargaan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri mengemukakan, koperasi merah putih dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya. “Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan sekitar masyarakat,” urainya, pada acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

Appi—sapaan akrab walikota yang politisi ini menambahkan, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi. (din)

Facebook Comments Box

Baca Juga