Maros, Pedomanku.id:
Bupati Maros, Chaidir Syam bersama 28 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Maros menandatangani perjanjian kinerja pada, Senin, 20 Januari 2025. Perjanjian kinerja itu merupakan dokumen formal yang memuat komitmen kinerja yang disusun dan disepakati oleh kepala OPD.
Chaidir Syam mengakui, isi perjanjian kinerja perangkat daerah merupakan penjenjangan capaian instansi pemerintah daerah yang terdokumentasi dalam perencanaan strategis organisasi, indikator kinerja utama, rencana aksi dan program kerja yang merupakan ekspektasi dari pimpinan untuk mencapai target yang disepakati.
“Kita semua berharap, kiranya perjanjian kinerja yang telah ditandatangani bersama dapat dijalankan dengan penuh rasa tanggung jawab oleh kepala perangkat daerah dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, sehingga dapat menjadi alat ukur pimpinan untuk mengevaluasi kinerja kepala perangkat daerah, pejabat administrasi dan pejabat fungsional untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas,” jalasnya.
Mantan Ketua DPRD Maros itu menambahkan, sekalipun perjanjian kinerja ini berlaku satu tahun namun tidak menutup kemungkinan per 6 bulan OPD tersebut dievaluasi dengan melihat progres program yang dijalankan.
Jika nantinya progresnya kurang baik, maka bisa saja dalam 6 bulanakan di evaluasi. Dan tentu ada sanksi kepada kepala OPD jika tidak bekerja secara maksimal seperti teguran atau bahkan mutase.
Mantan Ketua DPRD Maros ini juga mengapresiasi semangat para kepala OPD yang hadir dan menandatangani perjanjian kinerja. Menurutnya, komitmen yang ditunjukkan para kepala OPD ini menjadi bukti keseriusan pemerintah Kabupaten Maros dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Andi Davied Syamsuddin. Dengan semangat kolaborasi dan kerja sama, Chaidir berharap tahun 2025 menjadi tahun yang penuh prestasi bagi Kabupaten Maros, khususnya dalam mewujudkan program-program prioritas yang telah direncanakan. (din)