160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT


80 Mustahik di Manggala Terima Bantuan Rp32 Juta dari BAZNAS Makassar

Makassar, Pedomanku,id:

Barangsiapa yang menunaikan zakat, akan memperoleh ketenangan hati.  Selain sebagai bentuk ibadah, zakat juga mempunyai tujuan dan manfaat dalam kehidupan sosial umat Islam. Kemanfaatan zakat itulah, seperti yang dilakukan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar yang menyerahan bantuan kepada mustahik kategori prasejahtera di seluruh kecamatan di Makassar.

Demikian, antara lain disampaikan Camat Manggala, diwakili Sekretaris Camat (Sekcam), Manggala Putra Andi Beso di sela sela penyerahan bantuan uang tunai sebanyak Rp32 juta kepada 80 penerima, Rabu, 27 Maret 2024.

Manggala Putra Andi Beso mengaku bangga kepada BAZNAS Kota Makassar yang membantu mustahik di delapan kelurahan di Kecamatan Manggala, yakni, Borong, Bangkala, Tamangapa, Manggala, Antang, Batua, Bitowa, dan Biring Romang.

Di bagian lain Manggala Putra Andi Beso menyebutkan, BAZNAS Makassar telah melakukan amanah dengan baik dan benar. Karena, dana  yang diserahkan kepada para mustahik bersumber dari zakat ummat Islam dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya, bersumber dari zakat, infak, dan sedekah aparat, atau ASN muslim di  Pemerintahan Kota Makassar.

“Jadi, tentunya masyarakat muslim, utamanya di Kecamatan Manggala ini berterima kasih kepada Bapak Walikota Makassar, karena beliau sangat membantu, utamanya dalam persoalan perzakatan. Begitu pula dengan BAZNAS Kota Makassar yang telah menunaikan tugas menyerahkan bantuan yang tepat sasaran,” ungkapnya, seraya berharap, kiranya BAZNAS Makassar juga dapat memerhatikan dan memperbaiki warga yang bertempat tinggal di gubuk gubuk.

Sebelum mengakhiri sambutannya, mantan Sekcam Bontoala ini juga menyentil masih ada sebagian kecil  belum sadar betul  manfaatnya mengeluarkan zakat.

                                                       Kabag II BAZNAS Nabil Salim menyerahkan bantuan

“Tetapi tidak apa apa, itu kembali ke individu masing masing . Yang jelas, Pemerintah Kota Makassar terus meningkatkan  ZIS. Perlu diingat,  zakat juga dapat mengurangi kemiskinan ekstrim  Makanya, kami meminta para mustahik agar tidak memikirkan jumlah yang diterima, tetapi lihatlah manfaatnya. Bntuan ini snagat membantu mustahik, apalagi dalam bulan Ramdhana ini,” tutup Manggala Putera Andi Beso.

Pernyataan senada dikemukakan Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kota Makassar, H.Jurlan Em Saho’as.

Dia menambahkan, khusus bulan Ramadhan tahun 2024 ini, BAZNAS Makassar menyerahkan lebih Rp1,3 miliar, atau persisnya Rp1.362.000.000. Dana tersebut dibagi dalam dua kategori. Pertama dalam bentuk beras premium sebanyak 50 ton, tau setara dengan Rp750 juta yang diperuntukan kepada 1.530 pekerja kebersihan, dan  Rp612 juta untuk mustahik prasejahtera.

“Karena keterbatasan dana, pada bulan suci Ramdhan kali ini, BAZNAS hanya mampu menyerahkan dana sebanyak 612 juta rupiah ini. Dan, di setiap kelurahan hanya 10 orang penerima. Semoga ke depan akan bertambah,” tuturnya, didampingi Kabid II (Nabil Salim) dan tiga anggota, Fitry Ramli, Ahmad Kamsir, dan Syarifuddin Pattisahusiwa.

Soal sumber dana,  Jurlan mengakui, seluruh dana yang diterima para pra sejahtera berasal dari Zakat, Infak,dan Sedekah, atau ZIS para ASN, para guru SD dan SMP negeri  muslim di Kota Makassar yang mengeluarkan ZIS 2,5 persen setiap bulan melalui sistem payroll.

ZIS lainnya juga dari karyawan Perusda, BUMD muslim lainnya di kota ini. Termasuk  dari jajaran Polres Pelabuhan Makassar, para pengusaha, dan perorangan, termasuk dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid masjid.

Pengelolaan ZIS dari BAZNAS pun wajib bertalian erat, sekaligus mengedepankan tiga aman. Yakni, Aman Syar’i, Aman Regulasi dan Aman NKRI. Aman Syar’i,  yakni, pengelolaan zakat harus selaras dengan koridor hukum syar’i. Yaitu tidak boleh bertentangan dengan sumber hukum Islam, Al-Quran dan Sunnah. Aman regulasi, dimaksudkan, pengelolaan zakat harus memperhatikan rambu-rambu peraturan hukum dan perudangan.

Sementara, Aman NKRI, adalah, pengelolaan zakat di BAZNAS  setidaknya, lebih mempererat persaudaraan, menjauhkan diri dari berbagai aktivitas, dan menjauhkan diri dari terorisme, demi menjunjung tinggi dan menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Perlu diingat, dalam penyaluran bantuan, apapun itu BAZNAS selalu tidak  boleh main main. Para penerima betul para mustahik seperti diisyartakan dalam 8 golongan atau asnaf. Yakni, fakir, miskin, riqab atau biasa disebut sebagai hamba sahaya, gharim– orang yang memiliki hutang dan kesulitan melunasinya, mualaf, yaitu orang yang baru memeluk agama Islam untuk merasakan solidaritas. Termasuk, fiisabilillah– pejuang agama Islam, ibnu sabil– orang yang kehabisan bekal dalam perjalanan jauh, serta amil– orang yang menyalurkan zakat,” jelasnya.

Seperti diketahui, pada hari yang sama, selain Kecamatan Manggala, tim lembaga pemerintah nonstruktural beralamat di Jalan Teduh Bersinar  nomor 5 ini juga melakukan kegiatan serupa di tiga kecamatan yakni Rappocini, Mamajang, dan Bontoala.

Di Kecamatan Rappocini dipimpin Ketua BAZNAS (H.Ashar Tamanggong) dan Wakil Ketua IV (H.Syahruddin Mayang) beranggotakan Mudassir Idrus, A.Fifi Nurindah Ragani, Safaruddin, H.Arifuddin, dan Rasyid Polumulo. Di Kecamatan  Mamajang  dipimpin Wakil Ketua III (H.Waspada Santing )beranggotakan Badal Awan, H.Syahruddin, Mawaddatan Warahma, dan Sudirman, serta  di Kecamatan Bontola dipimpin Wakil Ketua I (Ahmad Taslim) beranggotakan Astiin Setiawan, Darmawati, Dian Pertiwi, dan Asrijal. (din pattisahusiwa-tim media baznas makassar)

Facebook Comments Box

Baca Juga