160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT


Komisi B DPRD Makassar Bakal Telusuri Kafe kafe Tanpa Izin

Makassar, Pedomanku.id:

Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPAR) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Makassar, Jalan AP Petttarani.

Dalam aksinya, mereka menyoroti dugaan pelanggaran perizinan oleh salah satu kafe di Kota Makassar, khususnya terkait Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Di sela sela gerakan aksi ini, GEMPAR menuntut agar pihak manajemen kafe segera menunjukkan dokumen perizinan yang diminta. Juru bicara GEMPAR, Fajar Nur, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk konsistensi mereka dalam mengawal isu dugaan pelanggaran izin usaha dan ingin melihat keseriusan pemerintah kota dalam bertindak.

Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, Jumat, 25 April menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan semua aktivitas usaha berjalan sesuai dengan aturan. Dia menambahkan, izin yang lengkap bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Anggota DPRD Makasasr, Andi Makmur Burhanuddin, mengemukakan, pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa kafe di Kota Makassar. Bahkan, atas arahan dari pimpinan Komisi B yang berkoordinasi dengan Komisi A, akan dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) secepatnya untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Seperti diketahui, GEMPAR juga pernah melakukan aksi yang sama. Mereka menyuarakan aspirasinya terkait perizinan salah satu kafe di Kota Makassar pada Kamis, 24 April 2025, di gedung DPRD Kota Makassar.

Saat itu, anggota DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, mengungkapkan bahwa telah menggelar sidak di beberapa kafe di Kota Makassar dan akan dilakukan RDP secepatnya untuk menindaklanjuti laporan tersebut. (ozan).

 

Facebook Comments Box

Baca Juga