Makassar, Pedomanku.id:
Pelayanan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) adalah kegiatan yang menyediakan metode kontrasepsi seperti implan, IUD, dan sterilisasi (MOW/MOP) untuk menunda atau menghentikan kehamilan dalam jangka waktu lama.
Layanan ini bertujuan untuk mencegah kehamilan yang tidak diinginkan, mengurangi risiko komplikasi kehamilan, dan membantu mengendalikan pertumbuhan penduduk untuk mencapai keluarga yang sejahtera.
Karena itulha, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Keluarga Berencana melalui pelayanan MKJP yang digelar di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Jala Ammari, Kecamatan Ujung Tanah, Jumat 18 Juli 2025.
Kepala DPPKB Kota Makassar, Drs. Andi Irwan Bangsawan M.Si, yang turut hadir meninjau langsung jalannya pelayanan, didampingi Kepala UPT KB Ujung Tanah tersebut mengemukakan, kegiatan tersebut melayani lebih dari 70 akseptor dengan jenis layanan yang mencakup Metode Operasi Wanita (MOW), Intrauterine Device (IUD), dan implan.
Andi Irwan Bangsawan juga mengapresiasi terhadap adanya antusiasme masyarakat, khususnya kaum ibu, dalam mengikuti program KB ini. Ia juga mengapresiasi kolaborasi strategis antara DPPKB dan RSAL Jala Ammari yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut.
“Bagi Dinas PPKB ini adalah bagian dari pelayanan BOKB yang kami optimalkan untuk mendekatkan akses kesehatan reproduksi kepada masyarakat. Terima kasih kepada pihak Rumah Sakit Jala Ammari yang telah membuka ruang kolaborasi,” jelasnya, seraya menambahkan DPPKB Makassar berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan layanan KB berkualitas melalui pendekatan pelayanan langsung dan sinergi lintas sektor.
Pamong senior Pemkot Makassar ini juga menegaskan, pelayanan MKJP bukan hanya soal kontrasepsi, tapi juga bagian dari upaya mewujudkan keluarga yang sehat, sejahtera, dan berdaya. Malah, kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata Pemerintah Kota Makassar dalam menekan angka kehamilan tidak direncanakan, sekaligus mendukung pengendalian laju pertumbuhan penduduk secara berkelanjutan. (adi)