160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT


Dana Pemkot Makassar Rp1,06 Triliun Mengendap di Bank

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), default quality

Makassar, Pedomanku.id:

Menjelang akhir tahun anggaran 2025, masih banyak pemerintah daerah yang mengendapkan dananya di perbankan. Malah dalam jumlah pantastis. Tercatat, ada sekitar 15 daerah yang paling banyak memarkir uangnya di bank. Makassar salah satunya yakni sekitaran Rp1,06 triliun.

Walikota Makassar, Munafri Arifuddin pada Kamis 23 Oktober 2025 mengemukakan, Pemkot Makassar telah berupaya menggenjot dan memaksimalkan belanja serta menjalankan program-program yang telah direncanakan.

Meski demikian, sejumlah persoalan yang memengaruhi mengapa anggaran yang dikelola Pemkot Makassar belum secara maksimal terserap. Di antaranya adanya masa transisi pemerintahan.

Sarjana Hukum Unhas ini mengakui, setidaknya ada kebijakan dari pemerintah pusat yang meminta dilakukan efisiensi anggaran. Ada juga mekanisme atau sistem pengadaan barang dan jasa mengalami perubahan. Pekerjaan baru berjalan maksimal setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) diketuk.

“Setidaknya ada sejumlah hal yang mempengaruhi, sehingga anggaran maish mengendap di bank. Sebab, ada transisi, efisiensi dan ada beberapa sistem yang berubah di sistem pengadaan barang jasa,” jelasnya.

Appi—sapaan akarabnya melihat, sejauh ini penyerapan anggaran, khususnya untuk belanja-belanja lokal sudah mulai maksimal. OPD juga sudah mulai membayar kegiatan-kegiatan yang mereka laksanakan. Posisi belanja Pemkot Makassar yang sudah terealisasi hingga saat ini baru di kisaran 50 persen, dan akan menuju ke angka 90 persen.

Menurutnya, sebenaranya tidak boleh terlalu lama uang pemerintah mengendap di bank. Karena hal itu akan memengaruhi perputaran ekonomi di tengah masyarakat. Tetapi, jika uang itu turun ke masyarakat, otomatis putaran ekonomi pasti jalan. Ini kita maksimal untuk keluarkan (digunakan) uangnya.

Pernyataan senada dikemukakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Andi Zulkifly Nanda. Dia menambahkan, pihaknya terus berupaya untuk menggenjot penyerapan anggaran agar bisa maksimal.

Makanya, pihaknya rutin melakukan monitoring dan evaluasi (monev) kepada seluruh OPD lingkup Pemkot Makassar. “Salah satunya adalah proses pengadaan barang dan jasa versi 6 itu, versi 5 itu. Tapi kan sudah selesai. Itu sebelum perubahan. Jadi artinya kalau APBD kita 5,5 sekian, 5T berarti masih ada setengahnya di situ. Nah, inilah sementara setelah perubahan ini, tentu ada beberapa anggaran yang kita hapus,” jelasnya. (adi)

Facebook Comments Box

Baca Juga