160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT


BPKAD Makassar Hadiri Rakor Penertiban Aset Pemkot

Makassar, Pedomanku.id:

Secara umum aset daerah dapat dikategorikan menjadi dua bentuk, yaitu aset keuangan dan asset nonkeuangan. Aset keuangan meliputi kas dan setara kas, piutang, serta surat berharga baik berupa investasi jangka pendek, maupun jangka panjang.

Pentingnya aset daerah tersebut membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penertiban Aset, Senin 13 Oktober 2025.

Rakor bertujuan memperkuat tata kelola aset daerah itu dihadiri sejumlah pejabat penting lintas sektor Pemkot Mkassar di antaranya,  Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), bagian hukum, serta perangkat daerah yang memiliki aset di bawah pengelolaan masing-masing.

Rapat ini menjadi langkah strategis untuk memastikan aset milik Pemkot Makassar tertata dengan baik dan dimanfaatkan secara optimal.

Sejumlah poin penting yang dibahas dalam rapat meliputi Sinkronisasi data aset antar perangkat daerah, penegasan status kepemilikan lahan dan bangunan, dan penertiban terhadap aset yang belum memiliki dokumen legalitas lengkap

Langkah-langkah ini dinilai krusial untuk mencegah potensi konflik kepemilikan dan memastikan setiap aset dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan publik.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan tata kelola aset yang transparan, akuntabel, dan berdaya guna. Dengan koordinasi lintas sektor, diharapkan proses penataan aset dapat berjalan lebih efektif dan efisien. (adi)

Facebook Comments Box

Baca Juga