JAKARTA, Pedoman.id — Pemerintah telah menetapkan penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1447 H/2026 M sebesar Rp 87,4 juta dan biaya yang dibayarkan oleh jamaah turun menjadi Rp 54,1 juta. Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan penurunan biaya haji merupakan bukti bahwa pengelolaan setiap rupiah dana haji dilakukan dengan prinsip keadilan.
“Agar tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat,” kata Puan dalam pidato pembukaan Masa Persidangan II DPR RI Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung DPR, Selasa (4/11).
DPR RI dan Pemerintah resmi menetapkan BPIH tahun 2026 sebesar Rp 87.409.366 per jemaah. BPIH tahun 2026 turun Rp 2 juta dibandingkan 2025 yang sebesar Rp 89,41 juta per anggota jamaah.
Puan menegaskan, DPR RI memiliki komitmen untuk terus mengawal pelaksanaan ibadah haji agar berjalan transparan, efisien, dan berkeadilan bagi seluruh calon jemaah.
“Penetapan BPIH Tahun 2026 ini diharapkan menjadi wujud keseimbangan antara peningkatan kualitas layanan dan kemampuan finansial jemaah haji Indonesia,” tegasnya.
Sebelumnya Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang memastikan penurunan biaya haji tidak akan mengurangi kualitas layanan penyelenggaraan rukun Islam kelima itu.
Menurutnya penurunan angka ini merupakan hasil pembahasan intensif antara DPR, pemerintah, dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). BPIH tahun 2026 terdiri atas dua komponen utama, yakni biaya yang dibayar langsung oleh jamaah (Bipih) sebesar Rp54.193.806,58 atau 62 persen dari total biaya, dan biaya dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji sebesar Rp33.215.558,87 atau 38 persen.
Dengan komposisi ini, BPKH tetap mencatat surplus keuangan sekitar Rp149 miliar. “Dengan adanya surplus tersebut, kita memastikan BPKH tidak terbebani terlalu berat dan tetap memiliki cadangan untuk subsidi di tahun-tahun berikutnya,” kata Marwan.
Komisi VIII juga menegaskan kualitas pelayanan bagi jamaah tetap menjadi prioritas utama. Fasilitas akomodasi di Makkah maksimal berjarak 4,5 kilometer dari Masjidil Haram, sedangkan di Madinah maksimal 1 kilometer dari Masjid Nabawi.
Menu katering pun dipastikan bercita rasa Nusantara dengan juru masak asal Indonesia. Selain itu, living cost sebesar SAR750 akan dikembalikan kepada jamaah dalam bentuk uang tunai, sehingga total biaya yang benar-benar dikeluarkan jamaah setelah pelunasan hanya sekitar Rp23,1 juta.
“Kami berkomitmen memastikan pelayanan terbaik tetap diberikan, mulai dari transportasi, konsumsi, hingga layanan Armuzna, semuanya sudah dikunci dengan kualitas terbaik,” kata Marwan. (Ifa)