Oleh: Zaenuddin Endy
Intelektual Nahdlatul Ulama memiliki posisi yang strategis dalam sejarah transformasi sosial di Indonesia. Mereka bukan sekadar pewaris tradisi keilmuan pesantren, tetapi juga menjadi aktor perubahan sosial yang berakar pada nilai-nilai keislaman dan kemanusiaan. Dalam konteks ini, peran intelektual NU mencakup dua ranah penting: menjaga kesinambungan tradisi keagamaan yang moderat dan mengartikulasikan nilai-nilai Islam ke dalam ruang sosial-politik modern. Dengan cara itu, mereka mampu menghadirkan wajah Islam yang ramah, inklusif, dan transformatif di tengah masyarakat yang plural.
Sejak awal berdirinya, NU tidak memisahkan antara agama dan masyarakat. Para kiai dan intelektualnya memahami bahwa dakwah tidak hanya bermakna menyampaikan ajaran agama, tetapi juga memperjuangkan keadilan sosial, kemandirian ekonomi, dan kesetaraan. Pemikiran ini tampak pada sosok-sosok seperti KH. Hasyim Asy’ari dan KH. Wahid Hasyim yang menekankan pentingnya ilmu sebagai alat perubahan sosial. Mereka melihat pesantren bukan hanya sebagai tempat ibadah dan belajar kitab, tetapi juga pusat peradaban yang membentuk kesadaran kebangsaan dan tanggung jawab sosial.
Transformasi sosial yang dilakukan intelektual NU berakar dari epistemologi pesantren yang memadukan ilmu agama dan pengalaman hidup masyarakat. Mereka tidak mengadopsi ilmu Barat secara mentah, melainkan melakukan proses kontekstualisasi agar ilmu tersebut sesuai dengan nilai-nilai lokal dan prinsip-prinsip Islam. Pendekatan inilah yang menjadikan NU unik dalam menghadapi perubahan zaman, mereka tidak menolak modernitas, tetapi menyeleksinya dengan kebijaksanaan tradisional.
Di masa kemerdekaan, intelektual NU memainkan peran penting dalam membentuk arah pembangunan bangsa. Mereka terlibat aktif dalam politik, pendidikan, dan kebudayaan. KH. Wahid Hasyim, misalnya, memperjuangkan agar pendidikan nasional mencerminkan nilai keislaman tanpa kehilangan semangat kebangsaan. Sementara itu, tokoh-tokoh seperti KH. Saifuddin Zuhri dan KH. Idham Chalid menunjukkan bahwa ulama juga bisa menjadi negarawan yang berpikir rasional, terbuka, dan demokratis.
Transformasi sosial yang dibawa oleh intelektual NU juga tampak pada masa Orde Baru. Ketika kebebasan berpikir dan berpolitik dibatasi, para intelektual NU justru melahirkan gerakan intelektual yang kritis dan reflektif. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menjadi simbol utama dari fase ini. Ia mengembangkan gagasan “Islam kultural” yang berusaha menempatkan Islam sebagai kekuatan moral dalam masyarakat, bukan semata ideologi politik. Pemikiran ini menjadi tonggak penting bagi pembaharuan Islam di Indonesia.
Melalui gagasan “pribumisasi Islam”, Gus Dur menegaskan bahwa Islam harus bersenyawa dengan budaya lokal agar tetap relevan dan hidup di tengah masyarakat. Ia menolak pandangan yang memaksakan Arabisasi dalam praktik keagamaan. Baginya, keislaman orang Indonesia tidak harus identik dengan budaya Timur Tengah, melainkan bisa tumbuh dari akar tradisi Nusantara. Gagasan ini kemudian menjadi dasar bagi model Islam moderat yang kini menjadi ciri khas NU.
Para intelektual NU juga berperan besar dalam mendorong demokratisasi di Indonesia. Mereka memahami bahwa demokrasi bukanlah konsep Barat yang bertentangan dengan Islam, melainkan sebuah sistem yang sejalan dengan prinsip musyawarah dan keadilan. Dengan cara ini, NU menjadi kekuatan moral yang menjaga agar demokrasi tidak kehilangan arah nilai. Banyak aktivis dan cendekiawan NU yang kemudian mengembangkan konsep civil Islam, yakni Islam yang aktif dalam ruang publik tetapi tetap menjaga independensi moralnya.
Transformasi sosial yang dilakukan intelektual NU tidak berhenti pada tataran gagasan, tetapi juga diwujudkan dalam gerakan sosial. Lembaga-lembaga seperti Lakpesdam, LP Ma’arif, dan Lembaga Amil Zakat NU adalah manifestasi konkret dari upaya intelektual NU untuk membangun masyarakat yang berdaya, adil, dan berakhlak. Mereka berupaya menghubungkan antara keilmuan agama dengan kebutuhan masyarakat modern, termasuk dalam bidang pendidikan, ekonomi, dan lingkungan.
Di era globalisasi dan digitalisasi, tantangan bagi intelektual NU semakin kompleks. Mereka tidak hanya berhadapan dengan arus sekularisme dan kapitalisme global, tetapi juga dengan ekstremisme keagamaan yang menolak pluralitas. Dalam konteks ini, intelektual NU berperan sebagai penyeimbang, mengedepankan pendekatan dialogis dan rasional dalam merespons berbagai isu kontemporer. Dengan kekayaan tradisi keilmuan pesantren, mereka berupaya menjaga moralitas publik agar tidak tercerabut dari nilai-nilai spiritual.
Gerakan intelektual NU bersifat organik, tumbuh dari bawah, dan berorientasi pada kemaslahatan. Mereka tidak menempatkan diri sebagai elit yang terpisah dari umat, tetapi sebagai bagian dari masyarakat yang hidup dan berjuang bersama. Karena itu, intelektualisme NU memiliki karakter khas: membumi, reflektif, dan partisipatif. Mereka mampu berkomunikasi dengan rakyat kecil tanpa kehilangan kedalaman ilmiah.
Konsep al-muhafazhah ‘ala al-qadim al-shalih wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah (memelihara yang lama yang baik dan mengambil yang baru yang lebih baik) menjadi pedoman utama dalam gerakan transformasi sosial NU. Prinsip ini mendorong intelektual NU untuk terus berinovasi tanpa meninggalkan akar tradisi. Dalam setiap perubahan sosial, mereka selalu menempatkan nilai kemanusiaan dan keadilan sebagai orientasi utama.
Transformasi sosial yang dibangun oleh intelektual NU juga menekankan pentingnya pendidikan sebagai jalan perubahan. Pesantren, madrasah, dan perguruan tinggi NU menjadi laboratorium sosial di mana ilmu agama dan ilmu modern saling berdialog. Di sinilah lahir generasi baru intelektual NU yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki sensitivitas sosial dan spiritual.
Dalam bidang kebudayaan, intelektual NU berperan menjaga warisan kearifan lokal sebagai bagian dari identitas nasional. Mereka menolak homogenisasi budaya dan menegaskan pentingnya pluralitas sebagai kekayaan bangsa. Dalam pandangan mereka, Islam Nusantara adalah bentuk konkret dari Islam rahmatan lil ‘alamin yang hidup di bumi Indonesia.
Kekuatan intelektual NU terletak pada kemampuannya menjembatani masa lalu dan masa depan. Mereka memahami sejarah, menghormati tradisi, namun tetap berpikiran maju. Hal ini membuat NU mampu beradaptasi dengan berbagai perubahan tanpa kehilangan identitas. Dengan pendekatan seperti itu, intelektual NU tidak hanya menjaga agama, tetapi juga merawat kemanusiaan.
Di masa depan, peran intelektual NU semakin dibutuhkan untuk mengawal arah transformasi sosial bangsa. Dalam dunia yang semakin kompleks dan cepat berubah, kehadiran mereka sebagai penjaga moralitas publik dan pengembang wacana keislaman yang moderat menjadi sangat penting. Mereka adalah jembatan antara ilmu dan amal, antara teks dan konteks, antara iman dan kemanusiaan.
Dengan demikian, intelektual NU bukan sekadar pemikir dalam ruang akademik, tetapi juga penggerak sosial yang menghadirkan perubahan melalui kesadaran nilai. Mereka menunjukkan bahwa Islam bisa menjadi kekuatan pencerahan bagi bangsa, bukan sumber perpecahan. Melalui jalan ilmu, dialog, dan kepedulian sosial, intelektual NU terus menulis sejarah transformasi yang berakar pada iman, akal, dan cinta tanah air. (Penulis, Wakil Ketua ISNU Kota Makassar)