Makassar, Pedomanku.id:
Peran masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah ritual, tetapi juga sebagai pusat pendidikan, sosial, dan ekonomi umat Islam. Masjid menjadi tempat untuk menuntut ilmu, menyelesaikan masalah umat, mengelola zakat, dan berkumpul untuk kebaikan bersama.
Peran penting masjid itulah, maka Camat Ujung Pandang, Andi Husni S.STP., M.Si menghadiri Peresmian Masjid Imamul Hakimin dan Lapangan Tenis Pengadilan Negeri Makassar Kelas IA Khusus yang berlokasi di Jl. Amanagappa, Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang, Rabu 8 Oktober 2025.
Peresmian turut dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan, Wakil Wali Kota Makassar, serta Forkopimda Kota Makassar itu menjadi wujud sinergi antara Pemerintah dan lembaga peradilan dalam membangun lingkungan kerja yang religius, sehat, dan harmonis.
Camat Ujung Pandang, Andi Husni mengemukakan, dengan adanya fasilitas ini dapat semakin mempererat kebersamaan, meningkatkan semangat kerja, serta memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Seperti diketahui, masjid seringkali disebut masyarakat sebagai rumah Allah SWT yang berfungsi untuk menunaikan ibadah salat bagi umat muslim. Tempat ibadah umat muslim ini, juga sering dimanfaatkan untuk proses belajar mengajar pendidikan Alquran atau Ngaji. Dalam sejarah perkembangan umat muslim, masjid dinilai memiliki peranan yang begitu penting dalam penegakan agama Islam. (din)