Makassar, Pedomanku.id:
Kepala Wilayah Kecamatan (Camat) Ujung Pandang Andi Husni mengharapkan, kecamatan yang berada di jantung Kota Makassar itu menjadi contoh yang baik bagi kecamatan lain.
Saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penetapan Bakal Calon Ketua RT/RW se Kecamatan Ujung Pandang, Selasa, 25 November 2025, Andi Husni menginstrusikan kepada seluruh jajaran pemerintahan di wilayah hukum kecamatan ini membangun kepercayaan, dimulai dari lingkungan masing masing. Utamanya dalam pemilihan ketua ketua RT/RW nantinya.
Instruksi Camat Ujung Pandang ini bukan sekedar formalitas, tetapi merupakan upaya penanaman budaya pemerintahan daerah yang baik. Dengan diterapkannya standar akuntabilitas yang tinggi di tingkat RT, diharapkan proses demokrasi berjalan dengan baik, sehingga hasil akhir yang diperoleh akan lebih baik.
Andi Husni mengakui, untuk mendapatkan ketua ketua RT, maupun RW yang diharapkan, maka pentingnya seluruh pihak untuk benar-benar memahami dan mengikuti ketentuan, yakni Perwali Nomor 20, serta Juknis Pemilihan RT/RW sebagai pedoman utama dalam proses penetapan bakal calon ketua.
Suami dari Dian Friani Husni, S.Sos ini mengingatkan, agar setiap tahapan dilaksanakan secara transparan, tertib administrasi, dan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan, sehingga hasil pemilihan dapat berjalan aman, lancar, dan akuntabel.
Pasalnya, Ketua RT adalah pemimpin yang mewakili aspirasi 50 hingga 100 Kepala Keluarga. Kareanya, mereka harus lahir dari proses yang suci, dipercaya, dan tidak tercela.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan dan Sekcam Ujung Pandang turut mendampingi, serta kegiatan tersebut dihadiri oleh para Lurah se-Kecamatan Ujung Pandang dan Kasi Trantib, sebagai wujud sinergi dan kesiapan bersama dalam menyukseskan proses pemilihan RT/RW.
Kini, bola ada di tangan Lurah dan panitia pemilihan RT. Kewajiban mereka adalah memastikan bahwa transparansi amanah dari Camat Ujung Pandang dilaksanakan, demi menciptakan kepemimpinan lingkungan yang kuat dan komunitas yang damai. (din pattisahusiwa)