Makassar, Pedomanku.id:
Pencegahan korupsi meliputi penguatan integritas, transparansi, dan akuntabilitas di berbagai tingkatan, mulai dari individu hingga institusi pemerintah. Langkah-langkah spesifik mencakup penegakan sistem pengawasan yang ketat, pemanfaatan teknologi untuk mengurangi peluang KKN. Termasuk, upaya preventif juga melibatkan edukasi, sosialisasi etika, serta partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan korupsi.
Untuk itulah, maka Dinas Pariwisata Kota Makassar menghadiri Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pelaksanaan Kegiatan pada Pemerintah Kota Makassar. Sosialisasi ini berlangsung di Makassar Government Centre (MGC), Senin, 17 November 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan sinergitas pengawasan yang diselenggarakan Inspektorat Kota Makassar sebagai tindak lanjut MoU antara Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian RI, dan Kejaksaan Agung.
Forum ini menjadi ruang koordinasi lintas perangkat daerah untuk memperkuat pemahaman bersama mengenai mekanisme penanganan aduan masyarakat agar proses pengawasan berjalan lebih terarah. Inspektorat Kota Makassar menegaskan bahwa koordinasi menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berdaya saing.
Para narasumber memaparkan peran strategis pengawasan internal dalam mendorong kualitas tata kelola pemerintahan. Mereka juga menekankan bahwa integritas bukan sekadar kewajiban aturan, melainkan komitmen seluruh aparatur. (ozan)