160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT


RAPBD Turun, Pemkab Siapkan Strategi Penyesuaian

Maros, Pedomanku,id:

APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah. APBD berfungsi sebagai pedoman dalam pengelolaan pendapatan dan pengeluaran daerah untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah, seperti peningkatan pelayanan publik, pendidikan, dan infrastruktur.

Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, atau RAPBD, yaitu rancangan dokumen keuangan tahunan yang memuat rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah untuk satu tahun anggaran.

Dokumen ini menjadi pedoman bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, membiayai program dan kegiatan yang telah direncanakan, serta menyusun kebijakan keuangan daerah di masa mendatang. RAPBD harus dibahas dan disepakati oleh pemerintah daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebelum akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan menjadi APBD.

Pemerintah Kabupaten Maros misalnya, memproyeksikan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026 sebesar Rp1,49 triliun, turun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp1,6 triliun.

Rancangan itu diserahkan Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, kepada Ketua DPRD Maros, Muhammad Gemilang Pagessa, di ruang rapat utama DPRD, Selasa, 21 Oktober 2025.

Muetazim mengungkap, Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) mengalami penurunan tajam dari Rp1,14 triliun menjadi Rp959 miliar. “Turun sebesar Rp186 miliar atau sekitar 16,3 persen,” ujarnya.

Penurunan terjadi pada sejumlah komponen, di antaranya Dana Bagi Hasil (DBH) dari Rp22 miliar menjadi Rp6,9 miliar, serta Dana Alokasi Umum (DAU) dari Rp798 miliar menjadi Rp661 miliar. Dana Desa pun turun dari Rp78 miliar menjadi Rp67 miliar.

“Kapasitas fiskal daerah berkurang, karena itu kebijakan pendapatan dan belanja perlu disesuaikan secara cermat,” urainya.

Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Maros itu mengemukakan, Pemkab tetap memprioritaskan layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, meski anggaran mengalami penurunan. Belanja diarahkan pada kegiatan produktif dan efisien agar pembangunan tetap berlanjut.

Sementara itu, Ketua DPRD Maros, Gemilang Pagessa, menilai penyesuaian ini menjadi momentum memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). (wis)

Facebook Comments Box

Baca Juga