160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT


Ummat Muslim di Maros Terima Manfaat Pemberdayaan Berbasis Zakat

Maros, Pedomanku.id:

Kehadiran Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sangat membantu masyarakat dan pemerintah dalam pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan melalui pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial lainnya.

Manfaat utama dari lembaga pemerintah nonstruktural ini  meliputi penyaluran bantuan pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kepada mustahik, serta pemberdayaan ekonomi melalui program bantuan modal usaha dan pendampingan. BAZNAS juga memfasilitasi solidaritas sosial, memberikan layanan darurat, dan memastikan dana zakat dikelola secara profesional dan transparan.

Banyak warga masyarakat Maros yang menerima manfaat pada Pembukaan Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Zakat dan Wakaf. Program ini dibuka oleh Menag Nasaruddin Umar di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Sabtu, 4 Oktober 2025. Pada kesematan yang sama, Menteri Agama juga menetapkan Desa Bonto Matene sebagai Kampung Zakat.

Manfaat yang diterima warga berupa sejumlah bantuan ekonomi, mulai dari dana pemberdayaan ekonomi senilai Rp10 juta, pembangunan Z-Mart, program BAZNAS Microfinancial Desa, paket pendidikan, mushaf Al-Qur’an, perlengkapan sekolah, hingga santunan bagi anak yatim. Turut diserahkan juga sejumlah bantuan simbolis, antara lain 70 sertifikat tanah wakaf untuk tempat ibadah, beasiswa bagi 22 mahasiswa STAI DDI Maros senilai Rp132 juta, serta bantuan UMKM.

“Dana ini bersumber dari hasil kerja sama Kementerian Agama,BAZNAS , serta sejumlah Lembaga Amil Zakat (LAZ),” ujar Menteri Agama, seraya menambahkan, diserahkan pula hak guna aset Pemerintah Daerah berupa tambak dan sawah seluas 11.748 m², sertifikat wakaf uang senilai Rp77,7 juta, imbal hasil wakaf produktif sebesar Rp24 juta, dan program Inkubasi Wakaf Produktif senilai Rp150 juta.

Selain penyerahan bantuan, juga dilakukan layanan pemeriksaan kesehatan gratis di Klinik Wakaf Masjid Agung untuk 50 orang, santunan anak yatim senilai Rp21 juta, serta penyaluran mushaf Al-Qur’an dan buku keagamaan kepada DKM Masjid Al Markaz dan Al Ikhlas.

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, bersama Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur, meninjau lokasi penyaluran bantuan di Desa Bonto Matene. Mereka disambut pemerintah desa dan masyarakat setempat.

Abu Rokhmad menjelaskan, Kampung Zakat merupakan program kolaboratif antara Kemenag, BAZNAS, dan LAZ untuk memberdayakan masyarakat berbasis zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF). Melalui program ini, Bonto Matene diharapkan menjadi contoh desa yang mandiri secara ekonomi dan sosial.

Menurutnya, pengelolaan zakat produktif menjadi kunci agar bantuan ekonomi dapat berputar di tingkat desa. Melalui program ini, Kemenag, BAZNAS, dan sejumlah LAZ berharap Kampung Zakat Bonto Matene dapat menjadi contoh dalam pengelolaan dana sosial keagamaan yang produktif dan berkelanjutan bagi kesejahteraan umat. (wis)

Facebook Comments Box

Baca Juga