Maros, Pedomanku.id:
Kehadiran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bertujuan untuk menciptakan harmoni sosial melalui peningkatan pemahaman, saling pengertian, dan kerjasama antarumat beragama. Forum ini berfungsi sebagai mediator dan penyejuk ketika terjadi potensi perselisihan atau konflik antarumat beragama.
Bupati Maros, Chaidir Syam diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Maros, H. Amiruddin, S.Sos., M.Si., mengukuhkan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Maros periode 2025–2030, di Aula Baruga B Kantor Bupati Maros, Kamis, 27 November 2025.
Amiruddin berharap kepengurusan yang baru dapat semakin memperkuat peran strategis FKUB sebagai wadah dialog, edukasi, serta mitigasi persoalan keagamaan di masyarakat.
“Pengukuhan pengurus FKUB hari ini merupakan komitmen bersama untuk terus menghadirkan harmoni sosial. Pemerintah Kabupaten Maros mendukung penuh setiap langkah FKUB dalam menjaga stabilitas dan kerukunan antarumat beragama,” ujarnya, seraya menyampaikan apresiasi kepada pengurus FKUB periode sebelumnya yang dinilai berhasil menjaga atmosfer kerukunan dan harmonisasi kehidupan keagamaan di Kabupaten Maros.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Maros, H. Muhammad Nur Halik, menegaskan peran kolaboratif pemerintah daerah, tokoh agama dan lembaga keagamaan sebagai kunci menjaga kerukunan. Ia mendorong tokoh lintas agama untuk menjadi garda terdepan dalam membangun komunikasi dan dialog damai ketika terjadi gesekan di masyarakat.
Usai pengukuhan, kegiatan dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Deteksi Dini Konflik Sosial Bernuansa Keagamaan” yang diselenggarakan oleh FKUB Maros dengan menghadirkan narasumber dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maros.
FGD ini turut melibatkan perwakilan kesbangpol kabupaten Maros, Kemenag Maros, Polres Maros, Dandim 1422, Kejari Maros, MUI, NU, Muhammadiyah, gereja, ormas keagamaan, serta tokoh lintas agama. Hadir pula unsur IPARI, penyuluh Agama Kristen, dan organisasi keagamaan lainnya.
Ketua Tim Bina Lembaga dan Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kanwil Kemenag Sulsel, H. Mallingkai Ilyas, menjelaskan pentingnya kewaspadaan terhadap dinamika keberagamaan di tengah masyarakat yang semakin kompleks. Menurutnya, Maros memiliki karakter masyarakat yang beragam sehingga membutuhkan pendekatan moderatif dalam merawat toleransi. (adi)