160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT


Nalar Bayani, Burhani, dan Irfani dalam Pemikiran NU

 

Oleh: Zaenuddin Endy

Dalam tradisi intelektual Islam, tiga perangkat epistemologis—bayani, burhani, dan irfani—menjadi fondasi penting dalam memahami realitas dan merumuskan norma keagamaan. Ketiganya bukan sekadar model nalar yang berdiri sendiri, tetapi kerangka berpikir yang memungkinkan umat Islam merespons dinamika zaman. Dalam konteks Nahdlatul Ulama (NU), ketiga nalar ini tidak diposisikan sebagai pilihan yang saling meniadakan, melainkan sebagai perangkat yang saling melengkapi dalam membangun pemikiran keagamaan yang moderat, kontekstual, dan berpijak pada tradisi.

Nalar bayani menempati posisi sentral dalam pemikiran NU karena ia berangkat dari teks—Al-Qur’an, hadis, dan karya-karya ulama dalam tradisi fiqh maupun tasawuf. Penekanan pada otoritas teks diolah melalui metodologi yang mapan, seperti qiyas, ijma’, dan istihsan. Melalui nalar bayani inilah NU menjaga kesinambungan sanad keilmuan, memastikan bahwa pemahaman agama tidak tercerabut dari akar tradisi. Inilah yang menjelaskan mengapa NU sangat menghargai kitab kuning, karena di dalamnya terkandung disiplin bayani yang berhasil mematangkan khazanah intelektual Islam selama berabad-abad.

Namun, nalar bayani tidak berhenti pada pengulangan tekstual. Dalam tradisi NU, bayani selalu dibaca dengan kesadaran historis dan sosial. Para kiai memanfaatkan kekayaan teks bukan hanya untuk mempertahankan ortodoksi, tetapi juga untuk menjawab persoalan aktual masyarakat. Dengan demikian, bayani dalam NU bukan epistemologi yang kaku, melainkan perangkat kreatif yang menuntun umat memahami makna agama secara lebih luas dan relevan dengan konteks hidup mereka.

Berbeda dengan bayani, nalar burhani mengandalkan rasionalitas dan verifikasi logis. Epistemologi ini memprioritaskan argumentasi, konsistensi, dan pembuktian empiris. Dalam pemikiran NU, burhani hadir melalui tradisi kalam Asy’ariyah yang memadukan teks dengan argumentasi rasional. Selain itu, perkembangan ilmu pengetahuan modern membuat nalar burhani semakin penting bagi NU, terutama dalam merespons isu-isu kontemporer seperti bioteknologi, demokrasi, dan perubahan sosial.

Burhani memperluas cakrawala pemikiran NU dengan menunjukkan bahwa agama tidak bertentangan dengan rasio; justru keduanya dapat berjalan beriringan. NU memanfaatkan burhani untuk menguji argumentasi, memperkuat analisis, dan menilai kebijakan publik berdasarkan prinsip kemaslahatan. Dalam banyak fatwa dan keputusan Bahtsul Masail, pendekatan burhani tampak jelas ketika para kiai menimbang realitas empiris sebagai dasar pertimbangan hukum.

Sementara itu, nalar irfani merupakan bagian dari tradisi spiritual Islam yang menekankan intuisi, akhlak, dan pengalaman batin. NU, sebagai organisasi yang sangat dekat dengan tradisi tasawuf, memberikan ruang luas bagi nalar irfani sebagai perangkat memahami kedalaman makna agama. Irfani tidak hanya ditegakkan melalui teori, tetapi juga melalui praktik tasawuf, zikir, tazkiyatun nafs, dan keteladanan moral para kiai.

Keberadaan irfani membuat pemikiran NU memiliki kedalaman spiritual yang tidak dimiliki oleh model epistemologi yang hanya bertumpu pada teks atau rasio. Melalui irfani, agama tidak sekadar dipahami, tetapi dihayati. Pada titik ini, NU menghadirkan wajah Islam yang lembut, penuh kasih, dan menekankan kedamaian batin sebagai landasan etika sosial. Irfani mengajarkan bahwa transformasi sosial tidak mungkin dicapai tanpa transformasi batin.

Meskipun memiliki karakter berbeda, bayani, burhani, dan irfani tidak dipandang sebagai model epistemologi yang berdiri terpisah dalam NU. Ketiganya dipadukan secara harmonis, membentuk struktur berpikir yang komprehensif. Bayani memberikan fondasi normatif, burhani memperkuat argumentasi rasional, dan irfani menanamkan kedalaman spiritual. Keseimbangan inilah yang membuat NU mampu menjaga otentisitas tradisi sekaligus responsif terhadap perubahan.

Kolaborasi ketiga nalar tersebut terwujud dalam berbagai keputusan keagamaan. Ketika menghadapi persoalan baru—baik dalam bidang sosial, teknologi, maupun politik—NU memulai dari teks (bayani), menilai kondisi empiris (burhani), lalu memastikan bahwa hasilnya tidak bertentangan dengan nilai-nilai spiritual (irfani). Perpaduan ini membentuk corak ijtihad kolektif yang khas, yang tidak hanya rasional tetapi juga berakar pada hati yang jernih.

Pengaruh ketiga nalar ini juga tampak dalam pendidikan pesantren. Para santri belajar logika dan ushul fiqh untuk menguatkan bayani dan burhani, sementara kehidupan pesantren sendiri mempraktikkan irfani melalui adab, zikir, dan kedekatan dengan kiai. Pesantren menjadi ruang epistemologis di mana ketiga nalar ini hidup sekaligus: teks diajarkan, logika dilatih, dan pengalaman spiritual dipupuk.

Dalam konteks kebangsaan, perpaduan bayani, burhani, dan irfani membuat NU tampil sebagai kekuatan moderat di tengah keragaman masyarakat Indonesia. Bayani menjaga kesetiaan pada syariat, burhani mendorong NU rasional dalam merespons tantangan publik, dan irfani memastikan bahwa setiap langkah selalu dibimbing oleh akhlak. Inilah yang membuat NU mampu menjalankan peran strategis dalam menjaga kohesi sosial.

Selain itu, tiga nalar tersebut membantu NU menghindari polarisasi epistemologis. Tanpa bayani, NU akan terjebak dalam relativisme. Tanpa burhani, NU akan rentan pada dogmatisme yang tidak peka terhadap realitas. Tanpa irfani, NU akan kehilangan kelembutan spiritual yang menjadi sumber kekuatan etik. Ketiganya hadir sebagai penyeimbang satu sama lain, membentuk struktur berpikir yang matang dan stabil.

Lebih jauh lagi, integrasi bayani, burhani, dan irfani memberi NU kemampuan untuk berdialog dengan berbagai tradisi pemikiran. NU dapat memasuki ruang akademik dengan burhani, menjaga tradisi keagamaan dengan bayani, sekaligus hadir dalam ruang budaya dan spiritual dengan irfani. Fleksibilitas ini membuat NU tetap relevan meski perkembangan dunia semakin cepat dan kompleks.

Dalam realitas sosial hari ini, di mana ekstremisme, disinformasi, dan polarisasi meningkat, NU membutuhkan ketajaman burhani agar tidak tertipu oleh narasi manipulatif, keteguhan bayani agar tidak kehilangan pegangan prinsip, dan kedalaman irfani agar tetap menebar kesejukan. Ketiganya menjadi alat navigasi penting dalam menghadapi turbulensi zaman.

Pada tingkat praksis umat, integrasi nalar ini menghasilkan praktik keagamaan yang tidak hanya benar secara teks, tetapi juga tepat secara konteks dan damai secara batin. Masyarakat tidak hanya diajak memahami ayat, tetapi juga diajak menghayati nilai-nilainya dan menerapkannya dengan bijaksana dalam kehidupan sehari-hari.

Pemikiran NU yang dibangun di atas tiga nalar ini merupakan tawaran epistemologis yang matang bagi umat Islam Indonesia. Ia mampu memadukan tradisi dan modernitas, spiritualitas dan rasionalitas, teks dan pengalaman. Dengan perpaduan tersebut, NU tidak hanya menjaga warisan keilmuan masa lalu, tetapi juga merumuskan arah baru bagi masa depan Islam yang ramah, moderat, dan berkeadaban. (Penulis, Wakil Ketua ISNU Kota Makassar)

Facebook Comments Box

Baca Juga