Ekonom UNUSIA, Dr.Muh.Aras Prabowo,AE,M.Ak paling kanan
Jakarta, Pedomanku.id:
Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) melalui Ekonom UNUSIA Dr. Muhammad Aras Prabowo, S.E., M.Ak menyampaikan masukan kritis dan strategis kepada Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) dalam Lokakarya Nasional Pemberdayaan Masyarakat yang digelar pada 9–10 Desember 2025 di Hotel Sari Pasific, Jakarta. Dr. Aras hadir sebagai narasumber utama dengan materi bertema “Konsep dan Konteks Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat di Indonesia”.
Dalam pemaparannya, Dr. Aras menegaskan bahwa kebijakan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PEM) selama ini masih terlalu banyak berhenti pada pola program bantuan sosial jangka pendek. “Kita harus beranjak dari pola charity menuju penguatan ekosistem community-based entrepreneurship. Tanpa perubahan paradigma ini, Dana Desa, program UMKM, maupun inisiatif smart city/desa hanya akan berputar di permukaan dan gagal menyentuh akar ketimpangan struktural,” ujarnya di hadapan peserta lokakarya yang berasal dari kementerian/lembaga, pemda, dan organisasi masyarakat.
Berdasarkan kajian komprehensifnya atas berbagai praktik PEM di kawasan urban dan desa, Dr. Aras mengidentifikasi sedikitnya tiga problem mendasar yang perlu ditangani Kemenko PM. Pertama, kapasitas kelembagaan lokal yang timpang – banyak BUMDes, kelurahan, dan komunitas belum memiliki kemampuan manajerial, tata kelola, dan akuntabilitas yang memadai. Kedua, risiko elite capture, ketika program pemberdayaan justru dikuasai segelintir aktor sehingga manfaat ekonomi tidak mengalir ke warga miskin. Ketiga, kesenjangan wilayah dan digital, di mana smart city dan smart village hanya tumbuh di kantong-kantong tertentu sementara desa tertinggal dan kampung kumuh tetap tertinggal dari sisi infrastruktur dan literasi digital.
Mengacu pada analisis tersebut, UNUSIA mendorong Kemenko PM menyusun roadmap nasional PEM yang secara eksplisit menjembatani agenda urban–desa. “Di kota, kita punya praktik baik urban farming, bank sampah, kampung kreatif, dan revitalisasi kampung kumuh berbasis komunitas. Di desa, kita punya BUMDes, desa wisata, social forestry, dan smart village. Kemenko PM harus memastikan semua ini tidak berdiri sebagai proyek sporadis, tetapi terhubung dalam satu desain besar pemberdayaan ekonomi masyarakat,” jelas Dr. Aras.
Ia juga mengusulkan adanya standar minimum nasional PEM yang menjadi rujukan lintas kementerian dan pemerintah daerah, meliputi: target penguatan kelembagaan lokal, bukan hanya serapan anggaran; kewajiban mekanisme partisipatif dan transparan di tingkat desa/kelurahan; indikator kinerja yang menggabungkan dimensi ekonomi, sosial, lingkungan, serta kesetaraan gender dan generasi muda.
“Masukan kami sederhana tapi mendasar: jangan ukur keberhasilan hanya dari jumlah program dan besar anggaran. Ukurlah dari seberapa jauh warga punya suara, punya akses, dan punya kontrol atas sumber daya ekonomi di lingkungannya. Jika indikator ini tidak diadopsi, PEM hanya akan menjadi slogan tanpa daya ubah,” tegasnya.
Dr. Aras menegaskan kesiapan UNUSIA menjadi mitra strategis Kemenko PM dalam perumusan kebijakan, penyusunan indikator, hingga pendampingan teknis bagi desa dan komunitas urban dengan memanfaatkan jejaring akademik dan pesantren di berbagai daerah. “Kalau Kemenko PM serius menjadikan PEM sebagai pilar pembangunan, kolaborasi dengan kampus dan masyarakat sipil bukan pilihan tambahan, melainkan prasyarat. UNUSIA siap berada di garis depan untuk memastikan pemberdayaan ekonomi masyarakat benar-benar menghadirkan keadilan dan kemandirian, bukan sekadar proyek seremonial,” pungkasnya.(aras)