160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT


Ukhuwah di Tengah Perbedaan dan Konflik

 

Zaenuddin Endy
Wakil Ketua ISNU Makassar

Dalam ajaran Islam, persaudaraan (ukhuwah islamiyah) bukan sekadar konsep normatif, melainkan fondasi etik yang mengikat seluruh umat dalam satu tubuh spiritual. Seorang Muslim tidak berdiri sendiri, tetapi menjadi bagian dari jaringan kemanusiaan yang saling terhubung oleh iman, kasih sayang, dan tanggung jawab moral.

Prinsip bahwa “muslim itu bersaudara” mengandung konsekuensi teologis dan sosial yang mendalam. Ia menuntut empati, solidaritas, dan pengakuan terhadap keberagaman pemahaman yang tumbuh dalam sejarah panjang peradaban Islam. Tidak ada keseragaman mutlak, tetapi ada kesatuan nilai.

Perbedaan dalam memahami Islam sejatinya adalah keniscayaan epistemologis. Ia lahir dari perbedaan konteks, metodologi, dan pengalaman historis. Oleh karena itu, para ulama klasik menegaskan bahwa ikhtilaf adalah rahmat, bukan ancaman.

Namun dalam realitas kontemporer, perbedaan sering kali berubah menjadi sumber konflik. Polarisasi identitas keagamaan tidak jarang dimanfaatkan untuk kepentingan politik, sehingga agama kehilangan fungsi etiknya sebagai pembela keadilan dan perdamaian.

Situasi ini menjadi semakin kompleks ketika konflik global melibatkan negara-negara dengan identitas keagamaan tertentu. Perang antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel pada tahun 2026 menjadi contoh nyata bagaimana konflik geopolitik dapat memicu ketegangan lintas identitas.
Konflik ini bermula dari serangan militer besar-besaran oleh Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada Februari 2026, yang kemudian dibalas dengan serangan rudal dan drone oleh Iran ke berbagai wilayah dan pangkalan militer.

Eskalasi tersebut menunjukkan bahwa perang modern tidak lagi terbatas pada medan tempur, tetapi juga berdampak pada masyarakat sipil, ekonomi global, dan stabilitas kawasan. Bahkan, dalam dua minggu pertama saja, konflik ini menghasilkan jutaan ton emisi karbon yang merusak lingkungan

Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui Sekretaris Jenderalnya menyatakan bahwa konflik ini telah “melampaui batas yang tak terbayangkan” dan berada di luar kendali, menandakan kegagalan diplomasi global dalam meredam kekerasan.

Dalam perspektif Islam, perang seperti ini tidak hanya dilihat sebagai konflik politik, tetapi juga sebagai ujian moral bagi umat manusia. Di mana posisi keadilan? Di mana keberpihakan terhadap korban? Dan di mana suara nurani umat beriman?

Di sinilah pentingnya menghidupkan kembali makna ukhuwah. Persaudaraan Islam tidak boleh terjebak dalam sekat-sekat mazhab, aliran, atau afiliasi politik. Ia harus melampaui batas geografis dan ideologis.

Berita Terkait

Perbedaan antara Sunni dan Syiah, misalnya, tidak seharusnya menjadi alasan untuk saling meniadakan. Justru dalam perbedaan itulah terdapat kekayaan intelektual yang dapat memperkaya khazanah Islam jika dikelola dengan bijak.

Sayangnya, dalam konteks konflik Iran yang mayoritas Syiah, sebagian umat Islam justru terjebak dalam narasi sektarian yang mempersempit makna solidaritas. Padahal, yang menjadi korban adalah manusia, bukan sekadar identitas.

Islam mengajarkan bahwa membela yang tertindas adalah kewajiban universal. Tidak peduli dari kelompok mana ia berasal. Prinsip ini sejalan dengan maqashid syariah yang menempatkan perlindungan jiwa sebagai prioritas utama.

Dalam kondisi dunia yang semakin terfragmentasi, umat Islam dituntut untuk menjadi agen perdamaian. Bukan dengan retorika kosong, tetapi dengan tindakan nyata yang mencerminkan nilai-nilai rahmatan lil ‘alamin.

Perang Iran–AS–Israel seharusnya menjadi refleksi kolektif bahwa kekerasan tidak pernah menyelesaikan masalah. Ia hanya melahirkan siklus dendam yang tak berkesudahan dan memperpanjang penderitaan umat manusia.

Oleh karena itu, penting bagi umat Islam untuk mengedepankan dialog, rekonsiliasi, dan pendekatan humanistik dalam merespons konflik global. Ini bukan bentuk kelemahan, tetapi manifestasi dari kekuatan moral.

Ukhuwah Islamiyah harus dibangun di atas kesadaran bahwa perbedaan adalah bagian dari sunnatullah. Menolaknya berarti menolak realitas itu sendiri. Yang diperlukan bukan penyeragaman, tetapi saling memahami.

Dalam kerangka ini, pendidikan Islam memiliki peran strategis untuk menanamkan nilai toleransi, moderasi, dan penghargaan terhadap keragaman sejak dini. Tanpa itu, generasi mendatang akan mewarisi konflik yang sama.

Menjadi Muslim di era konflik global bukan hanya soal identitas, tetapi soal tanggung jawab. Tanggung jawab untuk menjaga persaudaraan, merawat perbedaan, dan berdiri di sisi kemanusiaan, bahkan ketika dunia sedang diliputi bara peperangan.

Facebook Comments Box

Baca Juga