160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT


Trisula Pergerakan Gedor Komisi III: PENSIL, BRIM, dan KAMI Endus Barter Politik Dibalik RUU Polri

Jakarta, Pedomanku,id:

Gedung Nusantara kembali menjadi saksi bisu adu gagasan kaum intelektual muda. Merespons wacana revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) yang sarat akan kontroversi, trisula pergerakan yang terdiri dari Pemuda Nusantara Ilmiah (PENSIL), Badan Riset Intelektual Mahasantri (BRIM), dan Koalisi Aktivis Muda Indonesia (KAMI) menggelar audiensi tegangan tinggi dengan Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta.
Kedatangan aliansi ini tidak sekadar untuk berdiskusi, melainkan untuk membongkar dugaan kuat adanya “orkestrasi elite” dan cacat logika di balik wacana perpanjangan usia pensiun anggota Polri. Mereka menilai, RUU ini lebih kental dengan aroma transaksi kekuasaan ketimbang urgensi perbaikan institusi penegak hukum.
Dalam pemaparannya, Pemuda Nusantara Ilmiah (PENSIL) menelanjangi draf RUU tersebut dari kacamata akademis. Mereka mempertanyakan landasan filosofis dan sosiologis yang dijadikan dalih perpanjangan masa dinas.
“Secara metodologis dan empiris, kami tidak menemukan alasan mendesak atau urgency yang mengharuskan RUU ini disahkan dengan sistem kejar tayang. Jika alasannya adalah pengalaman, mengapa hanya Polri? Ada cacat logika yang sengaja dipelihara di sini. Jangan sampai instrumen hukum dibuat hanya untuk mengakomodasi figur-figur tertentu yang sedang menduduki pucuk pimpinan,” Ujar Asep Alfarizi Yulianto.
Kritik tak kalah menohok datang dari Badan Riset Intelektual Mahasantri (BRIM). Mengambil sudut pandang moral dan etika ketatanegaraan, BRIM mengingatkan para wakil rakyat bahwa hukum tidak boleh diturunkan derajatnya menjadi sekadar barang dagangan politik atau ajang balas budi pasca-suksesi kepemimpinan.
“Hukum itu harus bersendikan keadilan, bukan syahwat kekuasaan. Kami, para mahasantri, melihat ada moral hazard yang luar biasa besar jika usia pensiun penegak hukum dijadikan komoditas politik. Institusi kepolisian adalah amanah rakyat, bukan tameng oligarki. Memaksakan RUU ini sama saja dengan menggadaikan muruah keadilan di republik ini,” tegas Randi Ramadhan perwakilan BRIM dengan diksi yang menggugah nurani anggota dewan.
Sementara itu, Koalisi Aktivis Muda Indonesia (KAMI) menggarisbawahi dampak destruktif dari revisi undang-undang ini terhadap ekosistem internal Polri dan iklim demokrasi. Perpanjangan masa pensiun tanpa evaluasi kinerja yang transparan dinilai akan menyumbat keran regenerasi, membunuh meritokrasi, dan menciptakan faksi-faksi baru yang sibuk melayani elite, bukan melayani rakyat.
“Kami mencium bau anyir permainan politik yang sangat pekat. RUU Polri ini tidak boleh menjadi karpet merah bagi langgengnya status quo. Kami mendesak Komisi III untuk menghentikan segala bentuk manuver politik yang mengorbankan masa depan perwira muda yang berintegritas,” ujar Ahmad Sopian juru bicara KAMI.
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut berlangsung cukup alot. Anggota Komisi III DPR RI yang hadir terlihat berhati-hati dalam menanggapi hujan kritik dari ketiga organisasi tersebut. Pihak dewan berdalih bahwa RUU ini masih berbentuk draf awal dan berjanji akan menyerap aspirasi kritis ini sebagai bahan evaluasi dalam panitia kerja (Panja) nantinya.
Merespons tuntutan tersebut, perwakilan Komisi III DPR RI mengapresiasi langkah taktis aliansi mahasiswa dan aktivis muda ini. Pihak parlemen menjelaskan bahwa draf RUU Polri saat ini baru memasuki fase pembahasan awal, sehingga kontribusi dari elemen masyarakat sipil, terutama generasi muda, sangat krusial sebagai bahan penyempurnaan regulasi.
“Komisi III DPR RI pada prinsipnya sangat akomodatif terhadap setiap kritik. Poin-poin krusial yang dibawa oleh rekan-rekan PENSIL, BRIM dan KAMI terkait isu meritokrasi serta regenerasi internal kepolisian telah kami kantongi. Hal ini bakal menjadi bahasan penting dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) mendatang bersama jajaran Pemerintah dan Polri,” tutur legislator yang memimpin jalannya audiensi.
Sebagai penutup, delegasi Trisula Pergerakan menyerahkan berkas kajian ilmiah beserta policy brief kepada pimpinan Komisi III. Kedua kelompok pergerakan ini menegaskan komitmennya untuk mengawasi ketat seluruh proses legislasi RUU Polri agar tetap berorientasi pada kepentingan rakyat dan keadilan hukum. (rls)

Facebook Comments Box

Baca Juga