160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT


Meski Dilanda Isu Penghapusan Gaji 13-14, Pemkab Maros Tetap Anggarkan di APBD

Maros, Pedomanku.id:

Aparatur Sipil Negara (ASN) seakan heboh dengan  Isu penghapusan gaji ke-13 dan ke-14. Isu tersebut mencuat seiring dengan kebijakan pemerintah pusat yang berupaya menyesuaikan anggaran. ASN di Kabupaten Maros pun merasa demikian.

Melihat situasi tersebut, Bupati Maros, Chaidir Syam, pada Jumat 7 Pebrauri 2025 mengemukakan, sudah ada kepastian gaji ke-13 dan ke-14 bagi ASN di Maros telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Malah, Menteri Keuangan Sri Mulyani pun telah memastikan gaji ke-13-dan 14 bagi ASN di seluruh Indonesia tetap dianggarkan dalam APBD 2025 dan sedang dalam proses pencairan. Hal ini sekaligus membantah isu yang beredar bahwa tunjangan tersebut akan dihapus.

Meski demikian, Pemkab Maros masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait pencairan dana tersebut. Hanya sjaa, untuk pencairannya, masih menunggu informasi dari pemerintah pusat.

Menurut Bupati yang juga Ketua Partai Amant Nasional (P AN) Maros itu, gaji ke-13 dan ke-14 ini sangat membantu ASN untuk memenuhi kebutuhan jelang hari raya lebaran dan saat semester baru anak sekolah. “Gaji ke-14 biasanya dibayarkan menjelang Lebaran, yakni pada akhir Maret, sementara gaji ke-13 dijadwalkan cair pada bulan Juni,” urainya, seraya mengaku, tidak menutup kemungkinan adanya perubahan kebijakan dari pemerintah pusat. (titi)

Facebook Comments Box

Baca Juga