160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT


Calon PPPK Desak SK-NIP Sebagai PPPK Segera Ditertibkan

Makassar, Pedomanku,id:

Proses pengangkatan PPPK paruh waktu dimulai dengan pengusulan rincian kebutuhan tenaga kerja oleh PPK kepada Menteri PANRB. Menpan RB menetapkan rincian kebutuhan PPPK paruh waktu di setiap instansi, setelah evaluasi.

Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kemudian mengusulkan NIP bagi PPPK paruh waktu kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pengusulan ini dilakukan paling lama 7 hari kerja setelah rincian kebutuhan ditetapkan.

Meski demikian, tersebar isu jika pemerintah menunda penerbitan NIP atau SK kepada PPPK. Informasi ini kemudian menjadi bahan bagi calon PPPK lingkup Pemkot Makassar. Mereka pun menggelar aksi demonstrasi menolak penundaan pengangkatan sebagai aparatur sipil negara (ASN) di kantor DPRD Makassar, pada Kamis, 13 Maret 2025. Mereka mendesak SK dan NIP sebagai PPPK segera diterbitkan.

“Kehadiran kami melakukan aksi hari ini, sebagai bentuk respons terhadap keputusan Menpan RB terkait TMT serentak atau pelantikan serentak bagi calon ASN yang dinyatakan lulus,” teriak Saparuddin Numa.

Saparuddin menegaskan, hasil seleksi PPPK tahap pertama sudah selesai. Tahap pertama telah selesai dan lulus. sejak Desember 2024 dan pada Januari 2025 dirinya dan rekan rekannya sudah melengkapi daftar riwayat hidup. Februari harusnya sudah pengusulan NIP, hanya saja terdnegar jika penganggkatan baru akan dilakukan Maret 2026 mendatang. (ozan)

Facebook Comments Box

Baca Juga