Makassar, Pedomanku.id:
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota makassar bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menyetujui Anggaran Pendpatan dan Belnaja Daerah Peribahana (APBD-P) tahun 2025 senilai Rp 5,1 triliun. Panggaran tersebut dipastikan akan diprioritaskan untuk keberlanjutan program pembangunan di Ibukota Sulawesi Selatan ini.
Persetujuan kedua lembaga terkait itu saat paripurna yang digelar di Balai Kota Makassar, Kamis, 4 September 2025.
Ketua DPRD Makassar, Supratman yang memimpin rapat tersbeut dihadiri Walikota Makassar, Munafri Arifuddin bersama Wakil Walikota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Total nilai APBD Perubahan tahun 2025 yang disetujui sebesar Rp 5,128 triliun. Dengan rincian pendapatan daerah Rp 4,89 triliun dan belanja daerah Rp 5,12 triliun. Selisih keduanya menghasilkan defisit sebesar Rp 230,19 miliar, kemudian ditutup melalui pembiayaan daerah dengan nilai yang sama. Dengan begitu tidak menyisakan sisa pembiayaan anggaran pada tahun berjalan.
Saat Walikota Munafri Arifuddin memberikan apresiasi DPRD Makassar yang telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2025 menjadi peraturan daerah. Walikota juga menerima segala saran, masukan serta kritik konstruktif yang diberikan DPRD Kota Makassar.
Menurutnya, walaupun dalam suasana keterbatasan akibat munculnya demonstrasi dan tragedi terbakarnya gedung DPRD, namun berkat kebersamaan dan kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif, semua proses dapat dilalui secara bersama sama.
Menurut Appi—sapaan akrab walikota berpasangan wakil walikota, Aliyah Mustika Ilham, pengesahan APBD Perubahan 2025 menjadi bukti nyata komitmen eksekutif dan legislatif dalam menghadirkan kebijakan yang strategis, meski prosesnya diwarnai dinamika hingga tragedi terbakarnya gedung DPRD Makassar belum lama ini.
Appi juga menyadari bahwa, proses pembahasan telah menguras banyak energi, waktu, serta pemikiran para anggota dewan. Namun, kerja keras tersebut mencerminkan semangat kemitraan yang tinggi demi mewujudkan kepentingan rakyat. “Setiap dinamika yang berkembang dibahas dengan keterbukaan untuk membangun persepsi yang sama demi kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Pengesahan APBD Perubahan 2025 merupakan kristalisasi dari cita-cita bersama untuk menjadikan Makassar sebagai kota yang unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan. Kareanhya ia meminta seluruh pihak menjaga stabilitas, keamanan, serta ketertiban di ibukota Sulawesi Selatan ini. (din)