Makassar, Pedomanku.id:
Akibat kebrutalan masa yang menyebabkan gedung DPRD Kota Makassar terbakar pada Juma, malam, 28 Agustus 2025, membuat Pemerintah Kota Makassar mengajukan anggaran ke Pemerintah Pusat. Pengajuan anggaran ke pemerintah pusat tersebut guna membangun kembali gedung wakil rakyat di Jalan AP. Pettarani itu.
Perkiraan biaya pembangunan kembali gedung DPRD makasar tersebtu menelan sekitaran Rp 375 miliarr. Jadi dokumen telah terkirim dan telah diterima Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Jakara.
Kepala Dinas Prasarana Umum (PU) Kota Makassar Zuhaelsi Zubir, Sabtu, 13 September 2025 mengemukakan, semua dokumen teknis misalnya gambaran pembangunan (as built drawing) spesifikasi teknis dan Engineering Design atau DED untuk bangunan eksisting, dan telah diterima Kementerian PU.
Menyinggung estimasi anggaran yang diajukan tersebut apakah nantinya membangun gedung baru dengan merobohkan bangunan lama pascaterbakar, atau hanya memperbaiki bangunan tersebut, kata dia, belum ada keputusan final.
Meski demikina, pihaknya masih menunggu tim dari pusat untuk mensurvei kelayakan termasuk kondisi struktur bangunan, mana layak dipertahankan dan mana yang dirobohkan.
Menurutnya, sejauh ini kondisi bangunan Kantor DPRD Makassar terlihat masih dalam proses pembersihan serta asesmen dari pihak terkait. Selain itu terpasang spanduk dari BPBD Makassar larangan masuk bagi yang tidak berkepentingan karena struktur bangunan rapuh usai terbakar. (din)