Maros, Pedomanku,id:
Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mewujudkan wilayah yang sehat dan layak huni bagi seluruh warganya. Ini mencakup upaya penyediaan perumahan yang layak, akses sanitasi yang baik, lingkungan yang bersih, dan layanan kesehatan yang memadai. Untuk mencapai tujuan ini, pemerintah daerah dapat melakukan beberapa langkah strategis. Di Maros misalnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros tak henti hentinya menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan wilayah yang sehat dan layak huni bagi masyarakatnya. Hal ini terlihat dari partisipasi kabupaten yang dipimpin Chaidir Syam dan Muetazim Mansyur itu dalam verifikasi lanjutan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) tahun 2025 yang digelar secara nasional mulai 4–18 Agustus 2025.
Saat memimpin pertemuan verifikasi secara virtual bersama tim verifikator pusat di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Kecamatan Turikale, Rabu, 6 Agustus 2025, tersebut, Bupati Maros Chaidir Syam menyampaikan terima kasihnya kepada penyelenggaran, l a ntaran kabupaten yang dipimpinnya masuk dalam tahapan verifikasi lanjutan tersebut.
“Pertama tama tentunya kami bersyukur,dan menyampaikan terima kasih, lantaran Kabupaten Maros bisa ikut serta dalam proses verifikasi lanjutan penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat tahun 2025 ini,” jelasnya.
Verifikasi lanjutan ini merupakan bagian dari tahapan penting menuju predikat Kabupaten/Kota Sehat 2025. Kabupaten Maros berharap dapat kembali lolos dan meraih penghargaan tertinggi atas upaya kolektif membangun daerah yang bersih, nyaman, aman, dan sehat.
Pada momen penting itu, Bupati Chaidir Syam juga terlihat memaparkan berbagai pencapaian dan langkah nyata yang telah dicapai Pemkan Maros dalam mewujudkan lingkungan sehat dan pelayanan kesehatan yang merata.
Menurutnya, jumlah penduduk Maros hampir mencapai 400 ribu jiwa. Untuk memastikan seluruh masyarakat bisa mendapatkan layanan kesehatan, pihaknya telah membangun satu rumah sakit baru di wilayah kecamatan terjauh. Saat ini, Maros telah memiliki dua rumah sakit aktif.
Bagi bupeti dua periode itu, pendirian rumah sakit ini disebut sebagai bentuk komitmen nyata Pemkab Maros dalam menjamin akses layanan kesehatan yang mudah dan cepat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Di sisi lain, ada pula 14 Puskesmas yang tersebar di Kabupaten Maros juga telah mengantongi status akreditasi paripurna dan dilengkapi dengan layanan UGD 24 jam, sebagai bagian dari upaya penguatan fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Kabupaten yang diapit Kabupaten Bone, Pangkep, dan Kota Makassar itu juga sudah dua tahun berturut-turut ditetapkan sebagai kabupaten yang menerapkan Universal Health Coverage (UHC), dan bahkan berhasil meraih UHC Award pada tahun 2023 dan 2024.
Sebelum mengakhiri pertemuan itu, Chaidir Syam juga mengaku, pihaknya akan terus berupaya untuk menjaga dan meningkatkan capaian yang telah diraih Pemkab Maros, agar seluruh masyarakat dapat merasakan manfaat dari layanan kesehatan yang merata dan berkualitas. (din)