Maros, Pedomanku.id:
Bupati Maros, Chaidir Syam mengakui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros telah menyiapkan anggaran Rp35 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Meski demikian, Bupati Maros AS Chaidir Syam mengemukakan, pencairan THR tersebut masih menunggu keputusan serta petunjuk teknis (juknis) pemerintah pusat. “Artinya, jika sudah ada juknis, maka Pemerintah Kabupaten Maros tinggal membayar,” jelasnya, pada Selasa 11 Maret 2025.
Menurut bupati dua periode itu, untk THR PNS dan PPPK di Maros, pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk THR bagi ASN dan PPPK sebesar Rp35 miliar. Anggaran tersebut terbagi atas Rp27,1 miliar untuk ASN dan Rp5,1 miliar untuk PPPK.
Mantan Ketua DPRD Maros itu berharap, pencairan THR nantinya bisa membantu para ASN, termasuk PPPK guna memenuhi kebutuhan keluarganya menjelang Hari Raya Idulfitri. Harapan lain dengan penerimaan THR nantinya dapat mendukung perputaran ekonomi masyarakat di kabupaten yang diapit Kabupaten Bone, Pangkep, dan Kota Makassar ini.
Seperti diketahui, ASN di Kabupaten Maros mencapai 5.469 orang. Sementara PPPK sebanya 1.364 orang. Dengan demikian jumlah keseluruhan penerimaan THR sebanyak 6.833 orang. (titi)