Maros, Pedomanku, id:
Distribusi pupuk adalah proses penyaluran pupuk dari produsen atau distributor ke petani, baik pupuk bersubsidi maupun nonsubsidi. Tujuannya adalah memastikan ketersediaan pupuk yang tepat jenis, jumlah, waktu, dan harga di tingkat petani.
Pemerintah terus berupaya memperkuat tata kelola distribusi pupuk bersubsidi agar lebih efisien dan tepat sasaran.
Meski demikian, penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Maros masih rendah. Hingga pertengahan tahun 2025, serapan pupuk subsidi baru mencapai 38 persen dari total alokasi sebesar 26.015 ton.
Bupati Maros, Chaidir Syam, dalam kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengelolaan Pupuk Bersubsidi di Gedung Serbaguna Maros, Rabu, 9 Juli 2025 menyoroti, lambannya distribusi pupuk meskipun pemerintah pusat telah memberikan alokasi besar untuk para petani di Maros. Dari alokasi tersebut, pupuk yang baru tersalurkan tercatat sebanyak 9.803 ton.
”Tentunya kami merasa bersyukur lantaran Bapak Menteri Pertanian memberikan alokasi besar untuk petani Maros. Tapi baru 38 persen yang tersalur, ini ada apa? Kita harus cari tahu dan benahi bersama,” kata Chaidir di hadapan penyuluh pertanian, distributor, dan kelompok tani.
Karena itu, bupati dua periode itu meminta Dinas Pertanian, para penyuluh, serta Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) agar segera memperkuat sosialisasi dan mencari solusi konkret agar pupuk subsidi benar-benar terserap petani.
Bupati dua periode itu mengakui, penting demi mendukung target swasembada pangan nasional. Paslanya, pemerintah telah menunjukkan komitmen besar dalam mendukung pertanian, mulai dari stabilisasi harga gabah hingga penyediaan pupuk dalam jumlah besar. Namun, upaya tersebut tidak akan maksimal jika distribusi di lapangan tersendat.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Maros, Fadli, menjelaskan, jumlah petani di Kabupaten Maros mencapai 41.675 orang yang tergabung dalam lebih dari 1.300 kelompok tani. Rincian alokasi pupuk subsidi t2025 meliputi Urea sebanyak 14.754 ton, NPK 11.107 ton, dan pupuk organik 154 ton.
Fadli menambahkan, sosialisasi yang bertujuan untuk memperkuat pemahaman petani terkait mekanisme alokasi, distribusi, dan penggunaan pupuk bersubsidi agar lebih tepat guna dan tepat sasaran itu menjadi menarik. (din)