Makassar, Pedomanku.id:
Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) seringkali dianggap remeh. Malah, sebagian orang menilai, hanyalah ‘hajatan’ kecil di tingkat paling bawah struktur pemerintahan. Meski begitu, Camat Ujung Pandang, Andi Husni dengan kearifan dan pandangan jauh ke depan, justru menarik perhatian pada urgensi momen ini.
Untuk itu, Camat Andi Husni meminta, seluruh jajaran pemerintahan lingkup Kecamatan Ujung Padang menjaga integritas dalam setiap tahapan pemilihan ketua RT dan RW. Ia bahkan mengatakan, pemilihan ketua RT/RW bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi kokoh bagi keberlangsungan demokrasi dan kemajuan lingkungan di kecamatan yang menjadi jantung ibukota Sulawesi Selatan ini.
Menurutnya, ketua RT dan RW adalah ujung tombak pemerintahan. Merekalah yang bersentuhan langsung dengan denyut nadi masyarakat setiap hari, sehingga menjadi jembatan antara warga dan pemerintah kecamatan.
RT/RW juga memiliki peran penting dalam mengurus keamanan, kebersihan, mediasi konflik, hingga administrasi kependudukan. Kualitas kepemimpinan mereka secara langsung mencerminkan kualitas hidup dan keharmonisan di lingkungan tersebut. Karenanya, pemilihan ketua ketua RT dan RW nantinya dapat melahirkan pemimpin yang berintegritas adalah mutlak diperlukan.
Camat Ujung Pandang memahami betul bahwa praktik-praktik tak berintegritas, apapun, dapat merusak tatanan sosial di tingkat akar rumput. Sebab, praktek tak berintegritas, ataupun rekayasa dalam pemilihan RT/RW yang meski terlihat sepele, namun dampaknya bisa sangat besar. Termasuk, nantinya melahirkan pemimpin yang tidak mampu, memecah belah warga, mengurangi kepercayaan masyarakat, dan pada akhirnya menghambat pembangunan lingkungan.
Untuk itu, dalam rangka menyukseskan Pemilihan RT/RW Tahun 2025, Kecamatan Ujung Pandang melaksanakan Bimbingan Teknis bagi seluruh Petugas TPS, di Aula Lantai 3 Kecamatan Ujung Pandang, Ahad 30 November 2025 bertempat.
Kegiatan ini dilaksanakan per sesi di seluruh kelurahan se-Kecamatan Ujung Pandang, sebagai upaya memastikan seluruh petugas memahami teknis pelaksanaan pemungutan suara di TPS.
“Saya berpesan agar seluruh petugas menjaga integritas, netralitas, serta profesionalisme dalam setiap tahapan pemilihan dan berpedoman pada perwali nomor 20 tahun 2025 dan petunjuk teknis pemilihan,” tutupnya.
Pernyataan senada dikemukakan Sekcam Ujung Pandang, Firman Jamaluddin. Ia menambahkan, pentingnya sinergi, kedisiplinan, dan ketepatan prosedur agar seluruh proses berjalan tertib dan lancar.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Ujung Pandang memberikan arahan teknis mengenai alur kerja petugas TPS, tata cara pencatatan, serta ketentuan yang wajib dipatuhi demi memastikan pemilihan berlangsung sesuai regulasi.
Melalui bimtek ini, Kecamatan Ujung Pandang berkomitmen menghadirkan pelaksanaan Pemilihan RT/RW 2025 yang tertib, transparan, dan akuntabel. (din pattisahusiwa)