Makassar, Pedomanku.id:
Integritas adalah kejujuran, konsistensi moral, dan etika, sementara profesionalisme adalah keahlian, kompetensi, dan etos kerja tinggi dalam menjalankan tugas. Keduanya saling terkait dan penting untuk membangun kepercayaan, kredibilitas, dan kinerja yang baik, di mana integritas menjadi landasan bagi profesionalisme.
Dalam upaya memperkuat nilai kejujuran, tanggung jawab, dan profesionalisme aparatur, Kecamatan Ujung Pandang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Integritas ASN di Aula Kantor Kecamatan Ujung Pandang, Jalan Samiun No 15.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 21 Oktober 2025 itu dipimpin oleh Camat Ujung Pandang, Andi Husni, S.STP., M.Si, didampingi Sekcam, Firman Jamaluddin, S.STP, serta dihadiri para Lurah dan pejabat struktural se-Kecamatan Ujung Pandang.
Camat Andi Husni mengemukakan, integritas adalah pondasi utama dalam pelayanan publik, di mana aparatur dituntut untuk bekerja dengan jujur, transparan, dan bertanggung jawab. “Integritas bukan hanya tentang ucapan, tapi harus tercermin dari tindakan dan sikap dalam menjalankan amanah,” ujarnya.
“Dengan semangat integritas, ASN Kecamatan Ujung Pandang bertekad menjadi teladan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, berkarakter, dan berintegritas tinggi,” ujar Camat Andi Husni.
Pernyataan senada dikemukakan Sekcam Firman Jamaluddin. Dia menambahkan, integritas harus menjadi budaya kerja ASN, bukan sekadar slogan. Ia menekankan pentingnya kedisiplinan, kejujuran, dan tanggung jawab sebagai wujud nyata pengabdian kepada masyarakat.
Rapat koordinasi ini menjadi momentum bagi seluruh ASN Kecamatan Ujung Pandang untuk meneguhkan komitmen bersama dalam membangun aparatur yang beretika, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. (din)