Gagal PPPK, Komisi A Bahas Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Jadi Pegawai Paruh Waktu
Makassar, Pedomanku.id: Pengangkatan Honorer R2 (Eks-Tenaga Honorer Kategori II) dan R3 (Non-ASN Database BKN) akan dilakukan melalui sistem Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu, sesuai amanat UU ASN 2023. R2 adalah eks THK-II yang datanya masuk database BKN, sedangkan R3 adalah non-ASN yang terdaftar di database BKN. Mereka yang […]











