Maros, Pedomanku.id:
Anggaran defisit adalah kondisi ketika jumlah pengeluaran lebih besar daripada jumlah pendapatan dalam periode tertentu, baik bagi pemerintah, perusahaan, maupun individu. Kondisi ini dapat terjadi karena berbagai faktor, seperti penerimaan pajak yang belum optimal atau belanja yang meningkat.
Defisit anggaran perlu dikelola dengan baik untuk menghindari utang yang membengkak dan dapat dibiayai melalui pinjaman, penjualan aset, atau penggunaan sisa anggaran.
Wakil Bupati (Wabup) Maros, Muetazim Mansyur, menyerahkan Rancangan Perda Perubahan APBD 2025 kepada Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa, serta Wakil Ketua DPRD Abdul Rasyid dan Nurwahyuni Malik di ruang rapat utama DPRD Maros, Rabu, 10 September 2025.
Di sela sela penyerahan Ranperda tersebut, Muetazim menjelaskan, dalam rancangan perubahan APBD 2025, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,613 triliun. Jumlah tersebut berkurang sekitar Rp42 miliar dari target sebelumnya.
Perkiraan penurunan pendapatan ini didasarkan atas proyeksi turunnya pendapatan transfer sebesar Rp65,14 miliar, meskipun terdapat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp22,47 miliar. Sementara dari sisi belanja daerah, anggaran justru meningkat menjadi Rp1,656 triliun. Kenaikan ini disumbang dari belanja operasi sebesar Rp5,9 miliar dan belanja tidak terduga Rp1,3 miliar.
Muetazim mengakui, terjadi penurunan belanja modal hingga Rp4,5 miliar. Dengan kondisi tersebut, APBD Perubahan 2025 mencatat defisit anggaran sebesar Rp44,32 miliar. Meski begitu, angka itu ditutup dengan penerimaan pembiayaan dari Silpa tahun sebelumnya sebesar Rp44,32 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan tetap di angka Rp1 miliar.
Dengan demikian, jelasnya, pembiayaan netto meningkat sebesar Rp44,32 miliar dan Silpa tahun berkenaan nihil.
Mantan Kadis PUPR Maros menambahkan, ada sejumlah belanja yang dipangkas, termasuk belanja tak terduga (BTT), belanja operasi, dan belanja modal.
Di bagian lain wakil bupati melihat, dalam APBD Perubahan kali ini tidak ada proyek strategis yang didorong pemerintah daerah. “Karena ini kan ada efisiensi anggaran dari pusat. Jadi kalau kita berbicara proyek strategis, yah itu proyek strategis dari pusat saja yang ada,” jelasnya, seraya menambahkan, sektor kesehatan dan pendidikan tetap menjadi perhatian utama karena merupakan bagian dari program prioritas nasional. (din)