Makassar, Pedomanku.id:
Meski satu partai, namun tidak menjadi hubungan harmonis. Buktinya, di DPRD Kota Makassar, dimana Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dilanda konflik internal. Setidaknya, dua kader Partai Ka’bah yang saling mengklaim sebagai Ketua Fraksi.
Kader PPP yang mengklaim diri sebagai Ketua Fraksi PPP DPRD Kota Makassar masing masing Rahmat Taqwa Qurais (RTQ) dan Irwan Hasan. Munculnya dua figur itu sebagai akibat adanya beda pandangan antara DPP PPP dan DPW PPP Sulsel.
Ketegangan ini mencuat saat audiensi dengan Walikota Makassar, Munafri Arifuddin di Balai Kota pada Senin, 29 April lalu. Dimana, saat itu kedua Ketua Fraksi PPP sama-sama hadir. Namun, hanya Irwan Hasan yang akhirnya mendapat kesempatan berbicara atas nama Ketua Fraksi PPP.
Menurutnya, Fraksi PPP siap berkolaborasidan menjadi mitra strategis Pemerintah dalam menjalankan visi misi pembangunan Kota Makassar. Terutama, melalui program unggulan “Mulia” yang diusung Walikota Munafri Arifuddin dan Wakil Walikota Aliyah Mustika Ilyham.
Sebelumnya, RTQ secara resmi diumumkan sebagai Ketua Fraksi PPP di DPRD Kota Makassar periode 2024–2029 melalui rapat paripurna DPRD pada 3 Oktober 2024. Struktur kepengurusan saat itu juga telah disahkan dengan Irwan Hasan sebagai Sekretaris Fraksi dan Hj Umiyati sebagai Bendahara Fraksi. Namun belakangan mencuat nama Irwan Hasan sebagai Ketua Fraksi PPP periode 2024–2029 Kota Makassar menggantikan RTQ.
Sementara itu, Kepala Bagian Persidangan DPRD Makassar, Widyawati, pada Rabu, 21 Mei 2025 menyatakan, secara administratif saat ini Irwan Hasan adalah satu-satunya Ketua Fraksi PPP Kota Makassar yang diakui lembaga legislatif. DPRD, kata dia, sudah menerima Surat Keputusan (SK) DPP PPP dan telah mendapatdisposisi Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman.
Menurutnya, jika ada surat yang masuk tertuju pada ketua Fraksi PPP, maka surat tersebut akan diteruskan kepada Irwan Hasan. Dia memastikan, pihaknya melakukan kegiatan berdasarkan Standard Operationar Procedure atau SOP yang berlaku.
Widy menjelaskan, pergantian Ketua Fraksi PPP dari RTQ ke Irwan Hasan mulai berlaku sejak Februari 2025 atau sebelum Ramadan. Kendati demikian, ungkap dia, RTQ dikabarkan telah mencoba menyerahkan SK pembatalan terhadap Irwan Hasan dalam rapat paripurna DPRD pada 8 Februari 2025. (ozan)