Pinrang, Pedomanku.id:
Penegasan Wakil Ketua Umum SMSI Pusat Bidang Usaha Media Siber dan Digital, Ilona Juwita di sela sela membacakan SK Kepengurusan SMSI Provinsi Sulawesi Selatan, di Hotel Maleo, Kamis, 11 September meminta Anwar Sanusi dan jajarannya di antaranya segera membentuk perwakilan SMSI di tingkat kabupaten/kota se Sulawesi Selatan, mulai terealisasi.
Selasa, hari ini misalnya, Ketua SMSI Provinsi Sulawesi Selatan itu didampingi dua rekannya, Ihsan Djirong (Wakil Ketua Bidang Organisasi), dan H.Mappiar (Sekretaris Umum), melantik Masrul Umar dan jajarannya memimpin SMSI Kabupaten Pinrang, masa hikmad 2025-2029.
Pelantikan yang turut dihadiri Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid, dan pejabat teras lingkup Pemkab Pinrang itu berlangsung di Aula Kantor Bupati. Sehari sebelumnya, Masrul Umar dipilih secara aklamasi pada Musyawarah Kabupaten (Muskab) yang berlangsung di Lantai II Rumah Makan Bang Aji, Jalan Jampue.
Anwar Sanusi mengharapkan, di tangan Masrul Umar dan kawan kawan, SMSI di Bumi Lasinrang itu dapat memberi warna baru, sekaligus menjadi mitra pemerintah yang baik, utamanya hal hal yang memberi manfaat signifikan bagi masyarakat luas.
Mantan Sekretaris PWI Sulawesi Selatan itu menambahkan, pemiliki media yang tergabung dalam SMSI membangun ekosistem media siber yang profesional, berintegritas, inovatif, serta berdaya saing. Paling tidak, jurnalis SMSI tidak saja memberitakan kesulitan atau persoalan yang dihadapi. Melainkan yang lebih penting adalah, bagaimana jajaran SMSI Pinrang memberitakan potensi, keberhasilan kecil maupun besar, inisiatif masyarakat, inovasi daerah, serta solusi-solusi yang sedang diupayakan.
Di bagian lain Anwar Sanusi mengakui, kehadiran SMSI di tingkat kabupaten, tidak semata formalitas, melainkan kebutuhan mendesak. Apalagi, di tengah derasnya arus informasi—yang sering kali tidak tertanggung jawab—SMSI harus menjadi filter, menjadi benteng pertahanan terakhir integritas pers.
Setidaknya, Anwar Sanusi berharap, tiga amanat penting yang harus segera dijalankan Masrul Umar dan kawan kawan. Mulai dari peningkatan kapasitas—dimana anggota SMSI harus memastikan bahwa media mereka diverifikasi Dewan Pers dan menjalankan kaidah jurnalistik sesuai Undang-Undang Pers. Kemudian kolaborasi dan sinergitas—dimana SMSI harus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menyebarkan informasi publik yang akurat dan konstruktif. Serta, yang paling krusial adalah, perang melawan hoax.
Apalagi Kabupaten Pinrang, memilikii segudang cerita yang layak diangkat kepermukaan, tentunya dengan tidak sekadar diperuntukan untuk konsumsi lokal semata, melainkan juga untuk menarik regional Sulawesi Selatan, bahkan nasional.
Pria berkumis tipis ini bahkan menyebut, jajaran SMSI se Kabupaten Pinrang setidaknya menjadi ‘arsitek’ dalam menarasikan pemberitaan pemberitaan membangun. Yaitu, pemberitaan yang tidak semata meramkum kata kata manis, tetapi sejatinya memainkan keterampilan jurnalistik seakan berperan sebagai ‘batu bata’ yang turut menyusun fondasi kemajuan agar lebih menguat.
Sementara itu, Masrul Umar mengemukakan, salah satu semangat dalam kepengurusan baru ini yakni penguatan solidaritas dan menjadi wadah silaturahmi. (din pattisahusiwa)