160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT


Dinas PPKB Makassar Gelar Workshop Pemanfaatan GDPK

Makassar, Pedomanku.id:

Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 2025 adalah kerangka strategis jangka panjang untuk mewujudkan penduduk Indonesia berkualitas menuju Indonesia Emas 2045, yang mencakup lima pilar utama.

Dokumen ini diluncurkan pada 11 Juli 2025 dan disusun selaras dengan rencana pembangunan nasional. Tujuannya untuk menyatukan komitmen lintas sektor dalam mengimplementasikan kebijakan kependudukan, termasuk pengendalian kuantitas, peningkatan kualitas, pembangunan keluarga, dan penataan persebaran penduduk.

Pentingnya GDPK ini, maka Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar menggelar Workshop Pemanfaatan GDPK  Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2025. Kegiatan itu berlangsung di Hotel M Regency Makassar, Jumat, 18 Juli 2025.

Kepala Dinas PPKB Kota Makassar, A. Irwan Bangsawan, M.Si, didampingi Kepala Bidang Pengendalian Penduduk (DALDUK) membuka kegiatan yang dihadiri seluruh Kepala UPT KB Kecamatan se-Kota Makassar, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, para penyuluh, serta Ketua Ikatan Penyuluh KB (IPeKB) Kota Makassar.

Di sela sela pembukaan, A.Irwan Bangsawan meng apresiasi atas partisipasi aktif peserta dan menekankan pentingnya GDPK sebagai panduan strategis jangka panjang dalam merancang kebijakan pembangunan kependudukan.

“Kita ketahui bersama bahwa, pembangunan kependudukan merupakan fondasi utama dalam mendukung agenda pembangunan berkelanjutan. GDPK hadir sebagai instrumen penting untuk menjawab tantangan-tantangan strategis yang kita hadapi ke depan,” jelasnya.

Menurutnya, GDPK sendiri disusun berdasarkan lima pilar utama, yakni: kuantitas penduduk, kualitas, mobilitas, data dan informasi kependudukan, serta penataan persebaran penduduk. Dokumen ini diharapkan dapat digunakan secara aktif dalam proses perencanaan, pengambilan kebijakan, dan implementasi program di setiap OPD.

Irwan juga menegaskan bahwa pemanfaatan GDPK bukan semata menjadi tanggung jawab DPPKB, melainkan membutuhkan sinergi dan keterlibatan seluruh perangkat daerah.

Dirinya berharap, GDPK tidak hanya menjadi dokumen perencanaan di atas kertas, tapi benar-benar menjadi alat yang hidup, dipakai secara konkret, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. (adi)

Facebook Comments Box

Baca Juga