160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT


Soal Pembebasan Iuran Sampah Bagi Warga Manggala, Ketua DPRD Makassa Dukung Penuh

Makassar, Pedomanku.id:

Pemerintah Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan kebijakan berpihak kepada masyarakat kecil. Melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Retribusi Sampah, Pemkot resmi memberikan fasilitas iuran sampah gratis bagi warga berpenghasilan rendah di Kecamatan Manggala.

Kebijakan ini secara khusus menyasar rumah tangga yang menggunakan daya listrik 450 VA dan 900 VA, sebagai indikator penerima manfaat. Program ini merupakan bagian dari prioritas strategis Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, dalam membantu meringankan beban ekonomi masyarakat.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Supratman, Selasa, 1 Juli 2025 mengemukakan, program tersebut sebagai bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat terdampak.

Menurutnya, warga Manggala memang layak mendapat perlakuan khusus. Banyak kota yang punya TPA juga melakukan hal serupa, memberikan subsidi kepada warga sekitar. Kareana itu, pihaknya sangat mendukung.

Supratman yang juga merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan Manggala menegaskan komitmennya untuk mengawal penuh program ini. Meski begitu, ia menekankan pentingnya penyusunan Perwali yang komprehensif, termasuk soal kriteria penerima dan mekanisme pelaksanaan. (ozan)

 

Facebook Comments Box

Baca Juga