Makassar, Pedomanku.id:
DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna kedua masa persidangan ketiga Tahun Sidang 2024/2025. Paripurna mengagendakan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar Tahun Anggaran 2024 itu berlangsung pada Selasa, 6 Mei 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar itu dihadiri oleh para anggota dewan, unsur pemerintah kota, serta Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Makassar, Nielma Palamba, yang mewakili Walikota Makassar Munafri Arifuddin.
Di sela sela paripurna tersebut, Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, mengemukakan, DPRD akan mencermati secara mendalam isi LKPJ melalui pembahasan di tingkat panitia khusus (pansus). Ia mengkritisi rendahnya pelaksanaan anggaran di beberapa SKPD.
Menurutnya, hasil monitoring yang dilakukan jajarannya, terlihat ada sejumlah SKPD yang realisasi anggarannya hanya 3 hingga 5 persen dan hanya mencakup belanja pegawai. Ini menunjukkan belum adanya program yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Sorotan lainnya yakni adanya penurunan semangat kerja aparatur di sejumlah SKPD yang diduga dipicu oleh rotasi dan mutasi jabatan. “Tentunya, sebagai abdi negara, semangat kerja harus tetap terjaga hingga akhir masa jabatan. Rotasi bukan alasan untuk melemah, melainkan menjadi penyegaran untuk meningkatkan kinerja,” tegasnya.
Legsilator asal Partai NasDem ini berharap, Pemkot Makassar segera melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap pelaksanaan program di setiap SKPD agar pembangunan dapat berjalan maksimal dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat.
Sementara itu, saat membacakan smabutan walikota Makassar, Pj Sekda, mengemukakan, LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan pencapaian kinerja Pemerintah Kota Makassar selama tahun anggaran 2024. Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“LKPJ ini menjadi wujud akuntabilitas antara kepala daerah dan DPRD, yang mencerminkan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Kota Makassar. Dokumen ini disampaikan kepada DPRD untuk dibahas dan diberikan rekomendasi demi peningkatan tata kelola pemerintahan,” jelasnya.
Dia juga memaparkan, sepanjang tahun 2024 Pemkot Makassar telah melaksanakan berbagai program yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan capaian realisasi keuangan sebesar 80,67 persen per 31 Desember 2024. (ozan)