160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT


Fasruddin Rusli Sosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah, Tekankan Peran Masyarakat

Makassar, Pedomanku.id:

Legilator Partai Persatuan Pembangunan (PP) Kota Makasar Fasruddin Rusli, SE , melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Angkatan VI Tahun Anggaran 2025.

Sosialisasi  yang yang berlangsung  di Hotel Almadera Makassar, Rabu, 18 Juni 2025 itu bertemakan “Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah , sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran warga terhadap pentingnya tata kelola lingkungan di tingkat lokal”.

Kegiatan yang merupakan kerja sama antara DPRD Kota Makassar dan Pemerintah Kota Makassar bertujuan memperluas pemahaman masyarakat mengenai regulasi daerah yang berperan penting dalam kehidupan sehari-hari.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini,  Dedy Kurniawan– Sekretaris Lurah , Abd. Wahab Tahir, SH—mantan anggota DPRD Makassar tiga periode. Hadir pula, tokoh masyarakat, aparat kelurahan, hingga perwakilan organisasi kemasyarakatan yang peduli pada isu lingkungan.

Di sela sela sosialisasi itu, Fasruddin Rusli, SE mengemukakan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mengatasi permasalahan sampah di Makassar.

Menurutnya, sampah bukan sekadar masalah pemerintah semata, melainkan seluruh elemen bangsa, termasuk DPRD, maupun masyarakat.

“Artinya, permasalahan sampah itu bukan saja tanggungjawab permintah, melainkan tanggungjawab kita semua. Masyarakat harus terlibat aktif mulai dari rumah masing-masing. Makanya, Perda Nomor 4 Tahun 2011 ini menjadi payung hukum yang mengatur secara komprehensif soal hak, kewajiban, hingga sanksi terkait pengelolaan sampah di Kota Makassar,” urainya. (ozan)

Facebook Comments Box

Baca Juga